Sindikat Pencetak dan Pengedar Dolar Imitasi Ditangkap Polres Majalengka

Sindikat Pencetak dan Pengedar Dolar Palsu Ditangkap Polres Majalengka
Petugas memusnahkan uang palsu sitaan dengan cara dibakar.(MI/HERI SUSETYO)

POLRES Majalengka mengungkap jaringan pencetakan uang palsu yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang merasa
curiga terhadap uang dari tersangka WM. Polisi pun kemudian melakukan
penggeledahan di kediaman WM dan menemukan sebungkus uang palsu pecahan
10 ribu dolar AS.

“Setelah menginterogasi WM, penyidik melakukan pengembangan kasus ke
daerah Bandung. Di sini, dua tersangka tambahan, AS dan DS, ditangkap,” tutur Kapolres  Majalengka Ajun Komisaris Besar Indra
Novianto, Selasa (24/9).

Baca juga : Ketua MPR Desak Polri Ungkap Sindikat Doku Imitasi

Setelah itu polisi pun kembali menangkap tersangka MN. Penangkapan tersangka tambahan ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pencetakan uang palsu yang sudah berlangsung cukup lama.

Cek Artikel:  Pertamax Turbo Drag Fest 2024 Tuntas Digelar, Jumlah Peserta Meningkat

Polisi berhasil menemukan berbagai jenis uang palsu, termasuk pecahan
Rp100 ribu, Rp10 ribu, serta 50 dan 100 dolar AS, printer, komputer, mesin laminating, dan kertas bahan baku uang palsu. Selain itu, mereka juga menemukan lampu UV, mesin pres, mesin penghitung uang, penggaris, dan cutter.

Dari hasil penyelidikan, peran pelaku pun terungkap. Tersangka WM
bertanggung jawab dalam menyimpan dan mengedarkan uang palsu tersebut ke masyarakat. Sementara itu, MN berperan sebagai pembuat, dan AS serta DS terlibat dalam distribusi dan penjualan.

Baca juga : Komplotan Pengedar Doku Imitasi di Bekasi Cetak Tiba Rp1,2 Miliar

“Mereka dijerat dengan Pasal 26 juncto Pasal 36 UU No 7 Pahamn 2011
tentang Mata Doku. Ancaman pidana yang dihadapi bisa mencapai 15 tahun
penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” tutur Indra.

Cek Artikel:  23 Penduduk Menderita Luka Berat Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

Sementara itu Suradiono, perwakilan Bank Indonesia Cirebon, memberikan
penjelasan mengenai ciri-ciri uang palsu. Di antaranya warna uang palsu
biasanya buram, sedangkan uang asli memiliki warna yang jelas dan
terang.

“Teknik cetak uang asli berbeda dari uang palsu. Gambar pada uang asli lebih jelas dan terdapat fitur keamanan yang sulit ditiru. Kalau diraba, uang palsu tidak memiliki tekstur yang sama seperti uang asli,” tambahnya.

Mungkin Anda Menyukai