DALAM politik praktis di Tanah Air, dunia bukan sekadar panggung sandiwara, melainkan sudah menjadi panggung sulap. Begitulah banyak kalangan mengkritik melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam hitungan jam.
Setelah dengan secepat kilat mengangkat putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, sebagai ketua umum hanya dua hari pascaditetapkan sebagai anggota partai, kini PSI disorot karena suara yang tiba-tiba menggelembung. Mengacu pada data real count dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU, terjadi ledakan yang mencuatkan perolehan suara PSI.
Per Minggu (3/3) pukul 18.46 WIB, suara PSI memperoleh 2,4 juta suara atau 3,13%. Padahal, pada Senin (26/2) atau enam hari sebelumnya, perolehan PSI masih di kisaran 2 juta suara atau 2,68%. Eksispun data yang masuk sudah melampaui 60%. Bila tren itu berlanjut, PSI kian menuju perolehan suara ambang batas untuk mengisi kursi DPR, yakni sebesar 4%.
Bagi Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, penambahan suara partainya merupakan kewajaran. Apalagi, proses rekapitulasi perolehan hasil suara masih berlangsung. Selain itu, kenaikan suara sebenarnya juga terjadi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gelora. Bedanya, perolehan suara dua partai tersebut naik secara bertahap, bukan melonjak sekitar 400 ribu suara dalam hitungan hari.
Hasil penghitungan di KPU inilah yang membuat geger. Publik geleng-geleng lantaran keajaiban langgam kenaikan suara PSI yang mendadak sontak dan melawan beragam teori. Dari hasil hitung cepat dan exit poll berbagai lembaga survei, misalnya, menunjukkan bahwa elektabilitas PSI mentok di 2,8%. Dengan margin of error plus minus
1% dari berbagai lembaga survei itu, suara riil PSI maksimal ada di angka 3,8%. Itu artinya, tidak mencukupi untuk meraih kursi DPR yang ambang batasnya 4%.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Romahurmuziy pun berang. Berdasarkan catatannya, PSI antara lain mendapatkan 19 ribu suara dari 110 tempat pemungutan suara. Artinya, PSI meraih 173 suara dari tiap TPS.
Padahal, tiap TPS hanya ada 300 suara. Eksispun tingkat partisipasi pemilih 75%, berarti tiap TPS hanya ada 225 suara. Dengan kata lain, PSI meraih suara sebanyak 77% di setiap TPS itu alias memenangi coblosan di 110 TPS itu. Dan, belasan parpol lainnya hanya bisa memperebutkan sisa 23% suara dari tiap TPS. Tengah-lagi, ajaib, bukan?
Hasil temuan di beberapa TPS juga menunjukkan ada perbedaan suara PSI antara hasil pemindaian dokumen asli TPS yang diunggah di laman KPU dan hasil rekap di Sirekap. Eksis di TPS yang sebenarnya suara sah PSI hanya 1, tapi di Sirekap berubah jadi 33.
Keanehan-keanehan itu sayangnya tidak dijawab secara memuaskan oleh KPU. Wajar bila banyak yang berspekulasi ada operasi untuk mengutak-atik suara, agar jumlahnya menggelembung.
Publik hanya bisa menahan helaan napas melihat beragam keajaiban dan simsalabim lonjakan suara yang terjadi. Masyarakat sudah kian paham seperti tengah disuguhi permainan konyol dan terus-menerus membingungkan.
Penduduk Tanah Air mendambakan adanya pemimpin yang lahir dari pemilu yang jujur. Sebuah pemilihan yang menganut prinsip melindungi suara yang ada, tapi tidak mengada-adakan yang tidak ada suaranya.
Kini, sebagian besar publik mulai berharap wakil mereka di DPR bisa meminta pertanggung jawaban penyelenggara negara atas berbagai karut-marut kepemiluan ini. Dan, hak angket sudah dinanti-nanti untuk segera digulirkan. Tunggu apa lagi?