Direktur Istimewa SIG, Donny Arsal (kiri) dan Jaksa Mulia Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna menandatangani perjanjian kerja sama bidang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara di The East Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa
Jakarta: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Jaksa Mulia Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyepakati kerja sama bidang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara Kepada membantu Perusahaan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Istimewa SIG, Donny Arsal dan Jaksa Mulia Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna di The East Tower, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Direktur Istimewa SIG Donny Arsal mengatakan, kerja sama antara SIG dan Jamdatun merupakan Bentuk komitmen SIG Kepada menjalankan bisnis secara profesional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang Berkualitas. Melalui kerja sama ini, SIG berharap keputusan bisnis yang ditetapkan oleh Perusahaan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku sehingga dapat menciptakan nilai bagi negara dan pemangku kepentingan lainnya.
“Sebagai BUMN penyedia solusi bahan bangunan, SIG berkomitmen Kepada mendukung program pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dijalankan oleh pemerintah, melalui kelancaran pasokan produk yang bermutu dan bekualitas, serta layanan terbaik. Segala ini dapat terwujud dengan penerapan tata kelola yang Berkualitas, dan kerja sama dengan Jamdatun ini akan membantu SIG dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab,” kata Donny Arsal, dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Desember 2024.
Sementara itu, R. Narendra Jatna mengungkapkan misi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029 adalah melanjutkan pengembangan infrastruktur dan SIG dapat Konsentrasi berperan dan memberikan kontribusi.
“Yang perlu menjadi perhatian bagi jajaran Direksi SIG adalah penjabaran Asta Cita yang terkait dengan pembangunan infrastruktur dalam program prioritas Presiden nomor 13 Adalah menjamin pembangunan hunian berkualitas terjangkau bersanitasi Berkualitas Kepada masyarakat perdesaan/perkotaan dan rakyat yang membutuhkan,” kata R. Narendra Jatna.
Selain itu, program prioritas Presiden nomor 14 Adalah melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM melalui program kredit usaha dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kota-kota inovatif, Ciri, Berdikari lainnya.
R. Narendra Jatna menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan SIG kepada para Jaksa Pengacara Negara. Perjanjian ini merupakan langkah strategis Kepada mengoptimalkan mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional bisnis SIG, Berkualitas terkait kerugian materil, immateril, risiko reputasi, maupun kepatuhan.
Lebih lanjut R. Narendra Jatna menekankan pentingnya pemahaman fiduciary duty, yakni prinsip melaksanakan kepercayaan Kepada mengurus perseroan dengan iktikad Berkualitas, termasuk prinsip duty of skill and care, yakni prinsip mengedepankan kecakapan dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis.
“Setiap keputusan yang diambil harus didasari dengan prinsip kehati-hatian, beritikad Berkualitas, serta Konsentrasi pada kepentingan perseroan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar R. Narendra Jatna.