MAHKAMAH Konstitusi sudah mendapat banyak apresiasi dari masyarakat ketika mereka memutuskan untuk memanggil sejumlah menteri aktif di kabinet Presiden Joko Widodo untuk bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Langkah tersebut dianggap sebagai angin segar dan memberi harapan kepada publik perihal integritas mahkamah. MK dinilai sangat serius menangani sengketa pemilu.
MK juga dianggap telah mengambil langkah progresif karena dalam menyidangkan sengketa hasil pemilihan presiden itu mereka tidak sekadar terjebak pada angka-angka atau hasil yang ditetapkan KPU. MK seolah ingin membuktikan bahwa persidangan PHPU tidak cuma basa-basi, tapi juga berorientasi pada penegakan keadilan substansial dalam penyelenggaraan pemilu.
Kini, apresiasi yang sama sepatutnya juga kita berikan kepada empat menteri yang telah memenuhi undangan MK tanpa banyak drama. Kemarin, keempat menteri itu, yaitu Menko Bidang Pembangunan Sosok dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini datang dan memberikan keterangan secara terbuka.
Betul bahwa banyak pihak yang berpandangan skeptis sekaligus meragukan keterangan dari para menteri itu akan membawa dampak signifikan terhadap penyelesaian sengketa yang tengah disidangkan. Pasalnya, menteri adalah pembantu presiden yang secara hirarkis tidak mungkin melawan atasan mereka. Sementara, salah satu basis pemikiran MK memanggil mereka ialah untuk mengorek benar tidaknya ada cawe-cawe Presiden dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama soal bansos.
Tetapi anggapan itu sedikit terbantahkan melalui jawaban-jawaban menteri atas cecaran pertanyaan para hakim MK, kemarin. Meski tidak terlalu membuat terang benderang, setidaknya mereka mampu menyajikan data dan akuntabilitas pembanding untuk merespons tuduhan bahwa bansos marak digelontorkan jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024 demi kepentingan pasangan calon tertentu.
Dari perspektif hasil, barangkali kehadiran mereka memang tak akan banyak memengaruhi hasil sidang. Akan tetapi lihatlah tanggapan publik terhadap apa yang dilakukan MK maupun empat menteri yang dipanggil. Publik merespons positif. Bukan hanya karena ini untuk pertama kali dalam sejarah sidang sengketa pemilu, MK memanggil menteri aktif untuk bersaksi.
Lebih dari itu, forum persidangan di MK kali ini merupakan salah satu cara merawat nalar publik sekaligus iklim demokrasi di negeri ini yang dalam beberapa waktu belakangan tercederai. Bagi MK, dinamika dalam forum itu juga menjadi ujian apakah mereka mampu mengembalikan muruah lembaga maupun muruah konstitusi.
Sekali lagi, dalam konteks persidangan sengketa pemilu terkini, kita layak memberi apresiasi kepada kedua belah pihak, baik MK maupun empat menteri yang bersedia hadir memenuhi undangan MK. Keduanya telah memberikan contoh yang teramat bagus bagaimana seharusnya keadaban dan penghormatan terhadap hukum dan demokrasi ditegakkan.