Sidang Etik AKB Bintoro Diharapkan Bikin Terang Kasus Pemerasan Bos Prodia

Sidang Etik AKB Bintoro Diharapkan Bikin Terang Kasus Pemerasan Bos Prodia
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro (tengah) .(Antara)

MANTAN Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKB Bintoro cs menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan bos Prodia pagi ini. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap sidang etik Membangun terang peristiwa pemerasan tersebut.

“Krusial bagi kami adalah kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya Membangun terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada Demi dikonfirmasi, Jumat (7/2).

Anam mengatakan semakin solid itu karena masing-masing terduga pelanggar diuji oleh majelis etik. Sehingga, kata dia, fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadikan terangnya peristiwa.

Cek Artikel:  Dua Sekolah Tawuran di Bekasi, Seorang Pelajar Kritis Usai Kepalanya Dibacok

Selain itu, Anam juga berharap dalam sidang etik terungkap klaster-klaster Krusial. Seperti Argumen penanganan kasus dugaan pemerasan Lamban, Kategori Biaya pemerasan, hingga otak dari pemerasan itu.

“Berkualitas yang Personil maupun non Personil Bisa diurai dengan Berkualitas, dengan bukti yang cukup kuat. Sehingga, standing peristiwanya jadi semakin Terang,” ujar mantan Personil Komnas HAM itu.

Anam mengaku hadir langsung dalam sidang etik terhadap Bintoro dan empat Personil polisi lainnya. Anam diundang langsung oleh Bid Propam Polda Metro Jaya sebagai bukti adanya komunikasi Berkualitas antara Polri dan Kompolnas.

“Yang memang sejak awal Mitra-Mitra kepolisian komitmen adanya aspek pengawasan Demi akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Cek Artikel:  Pagar Laut di Kamal Muara, Pemkot Jakarta Utara Enggan Komentar

Akuntabilitas dan transparansi disebut Krusial dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan Personil. Maka itu, Kompolnas datang menghadiri langsung sidang etik sebagai Bentuk transparansi Korps Bhayangkara.

Sebelumnya, diinformasikan sidang etik Bintoro Cs dimulai pukul 09.00 WIB, Jumat (7/2). Personil polisi yang diduga memeras ini telah ditempatkan Spesifik (patsus), kecuali M yang baru diketahui terlibat akhir-akhir ini.


Berikut daftar lima oknum polisi yang menjalani sidang etik hari ini:

– AKBP Bintoro (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)

– AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)

– Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)

– ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)

– M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan). (Yon/J-2)

Cek Artikel:  Soal Penyerangan FTA di Kemang, Polisi: Beberapa Pelaku Menginap di Hotel

 

Mungkin Anda Menyukai