PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berpartisipasi dalam Pengawasan mendadak (sidak) yang digelar oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang, selaku koordinator pengawasan LPG subsidi 3 kg.
Sidak ini menemukan empat usaha laundry (binatu) di Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, Tetap menggunakan LPG subsidi 3 kg secara Enggak sesuai peruntukannya, pada Jumat (06/12).
“Kami menemukan beberapa usaha laundry yang Tetap menggunakan LPG 3 kg, yang Jernih melanggar ketentuan yang berlaku. LPG 3 kg Sepatutnya hanya digunakan oleh rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” Jernih Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno.
Dominggo menambahkan bahwa LPG Kepada usaha mikro hanya boleh digunakan Kepada memasak. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, terdapat delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, Ialah restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha jasa las, usaha peternakan, serta usaha pertanian (bukan petani sasaran dan yang belum mendapatkan paket konversi).
Selain memeriksa pelanggaran penggunaan LPG subsidi, sidak juga dilakukan Kepada mengecek ketersediaan stok LPG 3 kg di Pangkalan Arifin, berlokasi di Desa Banaran Sekaran RT 001/RW 004, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
“Hasil pengecekan kami menunjukkan stok di Pangkalan Arifin dalam kondisi Kondusif Kepada memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Dominggo.
Dalam kegiatan ini, tim juga menukarkan 50 tabung LPG subsidi dengan 25 Bright Gas ukuran 5,5 kg. “Kami berharap ke depan, usaha-usaha laundry yang telah disosialisasikan terkait aturan ini dapat beralih menggunakan LPG Bright Gas non-subsidi,” ujar Dominggo.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga (PPSH) Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, menegaskan pentingnya sidak berkala Kepada memastikan pemanfaatan LPG subsidi lebih Akurat sasaran.
“Kami juga akan Lanjut berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Kepada memberikan pembinaan kepada agen LPG, sehingga distribusi gas 3 kg lebih Akurat sasaran,” ujar Siti.
Sidak mencakup empat usaha laundry di Kecamatan Gunung Pati dan satu pangkalan LPG 3 kg bernama Pangkalan Arifin.(H-2)