Sidak Pasar Jaya Lenteng Akbar, Mentan Temukan Minyakita tak Sesuai Volume

Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan Pengawasan mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Akbar. MI/Naufal Zuhdi

Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan Pengawasan mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Akbar Buat merespon Info dari masyarakat yang mengeluh akibat volume dari minyak goreng Minyakita yang Bukan sesuai.

“Isinya Bukan cukup satu liter, hanya 700-800 mililiter,” kata Amran, Sabtu 8 Maret 2025.

Selain menemukan volume yang Bukan sesuai, Amran menemukan bahwa minyak goreng Minyakita dijual di harga Rp18.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700.

“Minyakita dijual diatas HET, HET Rp15.700, tapi dijual Rp18.000,” ungkapnya.
 

Cek Artikel:  Bukalapak Lagi Tetap Jualan, Gak Jadi Tutup?


(Ilustrasi minyakita. Foto: Dok Kemendag)

Satgas pangan akan tindak tegas

Atas Intervensi tersebut, Amran pun meminta Personil satuan tugas (Satgas) Pangan Buat melakukan tindakan terhadap produsen Minyakita yang memproduksi minyak goreng yang Bukan sesuai volume. Amran pun mengakui bahwa dirinya telah menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) Buat berkoordinasi lebih lanjut terkait Intervensi ini.

“Kalau terbukti (bersalah), ditutup. Kami minta diproses, bila terbukti akan disegel Lewat ditutup. Bukan boleh ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan di luar ibadah puasa ini Bukan boleh terjadi. Pak Mendag sudah kami telfon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup,” bebernya.

Cek Artikel:  Nusantara Power Kembangkan CCUS Wujudkan Dekarbonisasi Pembangkit

Di samping itu, Amran meminta kepada Personil Satgas Pangan Buat Bukan mengganggu pedagang yang berjualan di pasar. Akan tetapi, ia mengimbau kepada para pedagang di Pasar Jaya Lenteng Akbar Buat menjual komoditas pangan di Dasar HET.

“Tolong yang di dalam, jangan ditindak, mereka Bukan paham. Kerabat kita itu mencari rezeki juga, Bukan paham,” imbuhnya.

Adapun produsen yang kali ini diincar oleh pemerintah karena menjual minyak goreng Minyakita yang Bukan sesuai ukuran volumenya adalah PT. Artha Eka Mendunia Asia.

Mungkin Anda Menyukai