Setidaknya Dua Pria Ditemukan Tewas Demi Mencari Bigfoot

Washington: Setidaknya dua pria ditemukan tewas di hutan terpencil Demi mencari makhluk misterius Sasquatch, menurut otoritas di Negara Bagian Washington, Amerika Perkumpulan (AS).

Kedua pria asal Portland, Oregon, ditemukan tewas setelah pencarian selama tiga hari yang dimulai pada Hari Natal. Pencarian ini dilakukan setelah Personil keluarga melaporkan bahwa mereka belum kembali dari perjalanan ke Hutan Nasional Gifford Pinchot Demi mencari Sasquatch, yang juga dikenal sebagai Bigfoot.

Pencarian yang “melelahkan” ini melibatkan lebih dari 60 relawan yang menggunakan pesawat dan anjing pelacak di medan yang “berhutan lebat” dan dalam kondisi cuaca yang sangat dingin, menurut Kantor Sheriff Kabupaten Skamania dalam siaran persnya.

Cek Artikel:  Setelah di Aleppo, Penyanyi Suriah Yahya Hawwa Hibur Penduduk di Idlib

“Kedua Mortalitas tampaknya disebabkan oleh paparan cuaca ekstrem dan kurangnya persiapan,” kata pernyataan tersebut, dikutip dari BBC, Selasa, 31 Desember 2024.

Kantor sheriff menemukan mobil Punya korban di dekat kota Willard, dan pencarian difokuskan kembali ke area tersebut. Drone juga digunakan, dan tim helikopter Penjaga Pantai dipanggil Demi membantu dalam pencarian.

Pejabat belum memberikan identitas kedua korban, yang berusia 37 dan 59 tahun.

Kondisi cuaca di pegunungan Cascade sangat dingin pada hari-hari sebelum dan selama pencarian, dengan salju, hujan es, dan suhu yang turun di Dasar titik beku.

Tim penyelamat juga menghadapi tantangan berupa tingginya permukaan air sungai dan pohon tumbang.

Cek Artikel:  Kemungkinan Gagal lagi, AS Siapkan Perjanjian Baru Sandera Israel Tahanan Palestina

Ratusan laporan penampakan Sasquatch telah dilaporkan di Kawasan barat laut Pasifik di Amerika Perkumpulan dan Kanada bagian barat. Serempak dengan Monster Loch Ness, makhluk ini merupakan salah satu kriptid (makhluk mitos) paling terkenal di dunia. Banyaknya laporan penampakan Membikin beberapa komunitas mengambil langkah Demi melindungi makhluk berbulu mitos tersebut.

Di Kabupaten Skamania, melukai Sasquatch dapat dikenai denda sebesar USD1.000 (Sekeliling Rp15,5 juta) dan hukuman penjara selama satu tahun. Undang-undang ini awalnya disahkan pada tahun 1969 dengan tujuan melindungi Sasquatch serta pemburu rusa besar (elk) yang Mempunyai janggut panjang, menurut Bilik Dagang Skamania. (Siti Khumaira Susetyo)

Mungkin Anda Menyukai