KAPOLDA Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto Hadi menyampaikan permohonan Ampun setelah peristiwa pemukulan yang dialami jurnalis Rajawali Televisi (RTV) Ridha Yansa. Adapun pelaku diduga oknum perwira polisi, Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol Tony E.P. Sinambela.
Kapolda Gorontalo mengaku bersalah atas tindakan aparatnya dalam melaksanakan tugas. Hal itu disampaikan Begitu menerima puluhan jurnalis yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo, Selasa (24/12).
“Harusnya disalahkan adalah saya sebagai pimpinan di Polda ini. Saya yang harusnya bertanggungjawab. Apabila Eksis Member yang salah dalam melaksanakan tugas, maka sebagian kesalahan Member itu adalah kesalahan pimpinannnya,” ujar Pudji.
Ia menyampaikan permohonan Ampun dan siap bertanggungjawab atas insiden kekerasan dilakukan oknum perwira polisi di jajaran Mapolda Gotontalo, terhadap Kontributor televisi di Gorontalo, Ridha Yansa.
Pudji juga mengaskan akan mengevaluasi personalnya dalam proses pengamanan unjuk rasa, agar kejadian serupa Bukan terulang kembali.
“Seluruh orang Bukan menginginkannya, termasuk saya. Kita Bukan mencari siapa yang Pas dan siapa yang salah, yang salah adalah saya sebagai Kapolda. Jadi dalam kesempatan ini, saya minta Ampun yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas insiden kemarin,” ujar Pudji.
Ia bahkan juga berjanji akan mengganti kerugian yang dialami Ridha Yansa, Yakni kerusakan ponselnya akibat insiden tersebut.
“Sekali Kembali saya Serempak jajaran minta Ampun, Seluruh kerugian yang dialami bersangkutan kami akan ganti,” tandasnya.
Adapun peristiwa tersebut, diawali dari kejadian dengan kronologi pada Senin (23/12) Sekeliling pukul 16.30 WITA, Wartawan RTV, Ridha Yansa tiba di Letak aksi di depan Polda Gorontalo dan mulai melakukan peliputan. Aksi berjalan kondusif dengan massa HMI menyuarakan protes terkait isu rokok ilegal.
Massa aksi mulai membakar ban bekas sebagai simbol protes. Situasi memanas ketika pihak kepolisian berupaya memadamkan api dan menangkap beberapa demonstran. Begitu itu, Ridha merekam jalannya aksi menggunakan ponsel, dengan ID card Formal terlihat Jernih.
Begitu merekam, Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E.P. Sinambela mendekati Ridha, memukul ponselnya hingga Terperosok dan rusak. Ia melarang peliputan dengan Mengucapkan, “jangan dulu merekam.”
Setelah kejadian, Ridha mendapati ponselnya mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga Bukan dapat digunakan Kembali. Ia segera menjauh dari kerumunan Buat menghindari insiden lebih lanjut. (H-3)