Setelah Diautopsi, Kepala dan Kaki Korban Mutilasi di Ngawi Dimakamkan di Blitar

Setelah Diautopsi, Kepala dan Kaki Korban Mutilasi di Ngawi Dimakamkan di Blitar
Pemakaman Uswatun Hasanah, korban mutilasi di Ngawi.(Dok. Liputanindo)

SISA Potongan tubuh Uswatun Khasanah, korban mutilasi di Ngawi akhirnya dimakamkan di Blitar. Keluarga memakamkan tubuh Uswatun setelah sebelumnya telah selesai diautopsi oleh  polisi.

Uswatun yang dibunuh dan dimutilasi oleh suami sirinya Rohmat Tri Hartanto (RTH) dimakamkan di pemakaman Lumrah Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur. Bagian tubuh yang dimakamkan adalah potongan kepala yang ditemukan di Trenggalek dan kaki yang ditemukan di Ponorogo.

Sisa bagian tubuh, Yakni bagian kepala dan kaki korban dimakamkan di satu liang yang sama dengan tubuh korban yang telah dimakamkan terlebih dahulu pada Jumat 24 Januari yang Lampau.

Cek Artikel:  Polisi di Palembang Selamatkan Ibu yang Mau Bunuh Diri dengan Meloncat ke Sungai Musi

Nur Khalim, Orang Uzur kandung korban mengaku bersyukur jasad anaknya sudah sudah lengkap dan Pandai dimakamkan dengan layak.

Dia menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus mutilasi anaknya serta mengamankan pelaku.

Sementara itu, menurut Narno, Kades Sidodadi, pihak keluarga didampingi perangkat desa Maju berkoordinasi dengan kepolisian. Dan setelah mendapatkan Info dari Polda Jatim Buat Pandai mengambil potongan tubuh korban di RS Bhayangkara Kediri. Keluarga pun segera memakamkan sisa potongan tubuh korban.

Tersangka Rohmat Tri Hartanto (RTH) membunuh dan memutilasi istri sirinya, Uswatun Hasanah dengan menggunakan sebilah pisau. Ia melakukannya seorang diri.

Cek Artikel:  Ahmad Ali Tak Mau Eksis Panitia Rumah Ibadah di Sulteng Meminta-minta Demi Bangun Masjid dll

Seperti diketahui, jasad Uswatun yang sudah termutilasi pertama kali ditemukan di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Mutilasi terhadap korban dilakukan karena tersangka kesulitan Buat membawa dan membuang jenazah.

Direktur Kriminal Tertentu Polda Jatim, Kombes Pol. Farman menyebutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Rohmat Tri Hartanto, Senin pagi ditunjukkan kepada awak media.

Dalam konferensi pers kasus mutilasi di Ngawi yang dilakukan di Mapolda Jatim, disebutkan Kalau tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dengan Metode dicekik, di dalam sebuah Ruangan hotel di Kediri. (Z-9)

 

Mungkin Anda Menyukai