Liputanindo.id – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan dukungannya dalam kebebasan berekspresi, termasuk pada karya Musik ciptaan band atau grup musik Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Fadli mengatakan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi kepada siapa pun, teramsuk Sukatani. Tetapi dia menekankan pentingnya batasan yang harus dipatuhi, yakni Enggak menyinggung Bangsa, Keyakinan, ras dan antargolongan (SARA) serta institusi.
“Di Indonesia itu kan SARA salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan Tamat menyinggung Bangsa, Keyakinan, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang Dapat dirugikan,” kata Fadli, dikutip Antara, Jumat (21/2/2025)
Fadli menekankan bahwa ia Enggak mempermasalahkan terkait Musik ciptaan band Sukatani yang bertujuan memberi kritik institusi tertentu.
Di sisi lain menurut Fadli, Musik yang bertujuan Demi mengkritik oknum tertentu, Dapat saja Malah menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.
“Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira Enggak Terdapat masalah. Tapi kalau itu Dapat membawa institusinya, yang kemudian terkena Pengaruh, ini yang mungkin Dapat jadi masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira Kolega-Kolega pers juga akan protes. Enggak Seluruh pers seperti itu,” jelasnya.
Diketahui band punk asal Purbalingga, Jawa Barat, Sukatani, menyampaikan permintaan Ampun kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait Musik mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Gambaran Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan Ampun kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik Musik “Bayar Bayar Bayar”.
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada Musik tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”.
“Kami meminta Ampun yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas Musik ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Musik ini sebenarnya saya ciptakan Demi oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa Ketika ini Musik tersebut telah dicabut dari platform streaming Musik Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial Demi menghapus konten yang menggunakan Musik tersebut.
“Dengan ini, saya mengimbau kepada Seluruh pengguna platform media sosial yang telah Mempunyai Musik kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik Musik bayar polisi, agar menghapus dan menarik Seluruh video yang menggunakan Musik kami karena apabila Terdapat risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.

