Seruan Aksi Rakyat Menggugat, Massa Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berbarengan Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa merespons situasi bangsa terkini di Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Unjuk rasa bertajuk Seruan Aksi Rakyat Menggugat itu menuntut, antara lain, penghentian represifitas aparat, pembebasan massa aksi yang ditahan, penurunan tarif pajak rakyat, penurunan harga sembako, segera disahkannya RUU Perampasan Aset, dan penghentian gelombang PHK. MI/Usman Iskandar/sas

 

Cek Artikel:  Pemerintah Diminta Segera Menertibkan Tata Niaga Cengkeh di Maluku

Mungkin Anda Menyukai