Septictank Tuntaskan Kawasan Kumuh dan Terbebas dari BAB Sembarangan di Kota Sukabumi

Septictank Tuntaskan Kawasan Kumuh dan Terbebas dari BAB Sembarangan di Kota Sukabumi
Anggota menggunakan jamban di atas aliran air.(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

PEMERINTAH Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengupayakan penuntasan kawasan kumuh yang tinggal tersisa sekitar 160 hektare. Upaya itu diselaraskan juga dengan program bebas BAB sembarangan (*open defecation free*) sekaligus penanganan stunting.

Salah satu upaya yang sedang digencarkan saat ini pembangunan fasilitas
septictank baik komunal maupun individu. Pembangunan yang merupakan bantuan dari Dinas Pekerjaan Biasa dan Tata Ruang (PUTR) itu berada di berbagai kelurahan.

Di Kelurahan Baros misalnya, Dinas PUTR menyalurkan bantuan pembangunan
lima unit septictank. Capeksi pembangunannya disebar di tiga titik yakni RW 01, 03, dan 09.

Baca juga : Ayeuna Konsolidasikan Gerakan Sukabumi Baru

Lurah Baros, Erwan Hernawan, mengatakan pembangunan fasilitas sanitasi yang terdiri dari septictank komunal dan individual itu salah satunya bertujuan mewujudkan ODF. Termasuk menuntaskan kawasan kumuh serta dorongan menanggulangi stunting.

Cek Artikel:  Telkom Corpu Dukung Digitalisasi Industri Minyak dan Gas di Indonesia

“Alhamdulillah, bantuan pembangunan septictank tentu bermanfaat. Ini bisa mendongkrak upaya mewujudkan ODF sekaligus kebersihan lingkungan dan sanitasi,” paparnya, Senin (16/9).

Dia mengaku sudah mengusulkan kembali ke Dinas PUTR menambah jumlah titik pembangunan septictank komunal dan individu. Diharapkan ke depan di wilayahnya secara bertahap tidak ada masyarakat yang BAB sembarangan. “Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” pungkasnya.

Baca juga : Pesona Swarga Bumi: Pegadaian Promosikan Produk Kreatif Kota Sukabumi di Museum Pegadaian

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan saat ini kawasan kumuh di Kota Sukabumi tinggal tersisa 160 hektare dari sebelumnya seluas 295 hektare. Kurun setahun terakhir terdapat pengurangan luasan kawasan kumuh sekitar 135 hektare.

Cek Artikel:  50 Personil DPRD Kabupaten Cianjur Terpilih Dilantik

“Kawasan kumuh itu ada yang kategorinya ringan dan sedang. Kalau kawasan kumuh ekstrem sudah tidak ada,” kata Frendy.

Upaya mengentaskan kawasan kumuh dilakukan dengan intervensi berbagai
program. Penyelenggaraannya melibatkan berbagai perangkat daerah teknis di
lingkup Pemkot Sukabumi.

“Jadi tak hanya Bappeda, tapi ada juga intervensi yang dilakukan Dinas
PUTR) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kami juga berupaya mengakses
anggaran dari pusat maupun Pemprov Jawa Barat,” akunya.

Mungkin Anda Menyukai