Sepanjang 2024, Polda Sumut Sita Narkoba Seberat 1,3 Ton

Sepanjang 2024, Polda Sumut Sita Narkoba Seberat 1,3 Ton
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto (kanan).(Yoseph Pencawan/MI)

KAPOLDA Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan jajarannya telah menyita barang bukti narkoba seberat 1,3 ton sepanjang 2024. Jajaran polres dan polda diperintahkannya menindak  tegas para pelaku peredaran narkoba, pada tahun ini.

“Selama Tahun 2024 kami dapat menyita barang bukti narkoba  sebanyak 1,3 ton,” ungkapnya seusai memimpin rapat Berbarengan para pimpinan polres, di Medan, Kamis (6/2).

Itu Membikin Polda Sumut mendapat penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto.  Kapolda mengatakan dirinya telah memerintah seluruh jajaran polda dan polres Kepada memberi tindakan lebih keras Tengah terhadap para pelaku peredaran narkoba. 

Cek Artikel:  Robek Dada Anggota Guna Pisau Cutter, Viral Petugas Dishub di Bantaeng Dihujani Lemparan Batu

Terhitung mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut telah mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 orang tersangka. Dari jumlah tersangka itu sebanyak 92 orang di antaranya terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 orang lainnya merupakan pengguna.

Dari penindakan kasus-kasus tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti sabu sebanyak total 2,3 kilogram, pil ekstasi 3.014 butir serta ganja 1,54 gram dan pohon ganja sebanyak 12 batang.

Selain narkoba, lanjut dia, aspek lain yang menjadi Konsentrasi kinerja Polri di Sumut adalah penindakan terhadap judi online dan kejahatan jalanan. Serupa terhadap narkoba, jajaran polres dan polda juga sudah diperintahkannya menindak lebih tegas Tengah para pelaku kedua kejahatan tersebut.

Cek Artikel:  IDI Jawa Barat Tegaskan Perundungan PPDS Bertentangan dengan Kode Etik Penyamaranteran

“Jangan menyakiti masyarakat. Lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan hal terbaik kepada masyarakat dan negara,” pungkasnya.(H-3)

Mungkin Anda Menyukai