Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi mengamankan sebanyak 4.895 kendaraan yang menggunakan kanlpot brong selama tahun 2023 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dengan rincian sepeda motor sebanyak 4.665 dan Demi kendaraan roda empat yakni mobil 230.
Baca Juga:
Rilis Penindakan Pelanggar Lampau Lintas di Semarang
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku, ribuan knalpot brong yang berhasil diamankan itu akan dibuatkan patung atau tugu sebagai Bentuk komitmen memberantas penggunaan knalpot bising yang mengganggu telinga dan pengendara lainnya.
“Rencananya akan dibuatkan patung knalpot di Kota Makassar. Supaya jadi ikon agar masyarakat memahami kalau penggunaan knalpot brong itu dilarang,” jelasnya.
“Tentunya kami juga Lanjut mengimbau seluruh masyarakat agar Bukan menggunakan knalpot bersuara bising, gunakan knalpot standar,” ucapnya.
Ngajib juga mengatakan, pihaknya dalam hal ini Satlantas Polrestabes Makassar telah melakukan sejumlah upaya pencegahan mulai dari tindakan preemtif, preventif, hingga tindakan represif.
Tindak preemtif itu diantaranya police goes to school, police goes to campus, dan sosialisasi lainnya mengenai protokol keselamatan berlalulintas.
“Ini tentunya tugas kita Berbarengan agar 2024 nanti, kita Dapat Berbarengan-sama menciptakan kondisi di Kota Makassar tertib berlalulintas,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga:
Polisi Sasar Bengkel Motor-Mobil di Makassar, Minta Stop Jual Knalpot Brong

