SEORANG pemuda di Tamansari, Jakarta Barat, berinisial LN, 46, babak belur setelah dianiaya dua orang pria yang merupakan bapak dan anak berinisial EH, 58, dan EW, 32. Penganiayaan terjadi lantaran korban batal membeli narkotika jenis sabu kepada kedua pelaku.
“Korban Tak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku,” kata Kapolsek Metro Tamansari (Polres Metro Jakarta Barat) Komisaris Adhi Wananda, kepada wartawan, Rabu (18/9).
Peristiwa terjadi pada Rabu (14/8). Mulanya LN hendak membeli sabu kepada kedua pelaku seharga Rp500 ribu, Tetapi batal.
Baca juga : Polisi Ungkap Peredaran Sabu Dibungkus Teh Tiongkok di Bogor
Singkat cerita, pada hari kejadian korban yang hendak pulang berpapasan dengan kedua pelaku. Begitu itu pelaku EW memiting korban dan terjadilah penganiayaan.
“Pelaku EH mengatakan ‘lu nipu gua ya’ sebelum memukul korban. LN pun mengalami luka memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian Dasar akibat pemukulan tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian menindaklanjuti hal tersebut dan menangkap kedua pelaku pada Jumat (23/8). EH ditangkap di rumahnya, sedangkan EW ditangkap di Bilik hotel. “Selain itu, hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu,” ujarnya.
Begitu ini kedua pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (J-2)