Liputanindo.id – Seniman Sandra Dewi telah selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Akbar (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Istri Harvey Moeis itu keluar gedung Kejagung Serempak pengacaranya Sekeliling pukul 18.32 WIB usai diperiksa kurang lebih 10 jam. Sandar tampak mengenakan Pakaian serba hitam.
Ia tak mengucapkan sepatah kata apa pun ke awak media yang telah menunggunya. Perihal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya, juga tak dijawabnya.
Dia hanya memberi salam Sembari tersenyum kecut Lampau berjalan menuju mobil Toyota Innova Zenix bewarna hitam pelat B 2507 PZR.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan Demi mendalami aset yang bersangkutan maupun Harvey Moeis.
“Pemeriksaan Demi mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan,” kata Ketut kepada wartawan hari ini, Rabu (15/5/2024).
Ketut Lampau menegaskan perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Harvey dengan Sandra Dewi Bukan akan menghalangi proses penyidikan. “(Perjanjian pranikah) Bukan berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi,” jelasnya.
Diketahui, usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalankan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi timah pada Kamis (4/4/2024). Sejumlah aset Punya suaminya telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam merah, hingga Berkas Krusial lainnya.
Total tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 ini sebanyak 21 orang.