Surabaya (Liputanindo.id) – Upaya sinkronisasi data antara sistem pendidikan dan sosial ekonomi Maju didorong agar akses beasiswa dan Sokongan pendidikan bagi pelajar hingga mahasiswa Bukan Tersendat.
Personil DPD RI, Lia Istifhama menegaskan, percepatan integrasi data menjadi kunci Primer setelah banyaknya laporan masyarakat terkait ketidaksinkronan antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sejak Januari 2026, DTSEN telah menjadi basis data tunggal pengganti DTKS Buat penyaluran Sokongan sosial, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Masalah Primer yang kami temukan di lapangan adalah data yang Bukan Cocok. Masyarakat sudah mengajukan melalui sistem online atau aplikasi, tetapi belum juga diterima,” ujar Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama.
Sekadar diketahui, status desil dalam DTSEN menjadi indikator Primer penentuan penerima Sokongan sosial seperti PKH, BPNT, hingga PBI-JK. Tetapi, di lapangan Tetap ditemukan data desil yang Bukan Presisi dan Bukan mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Berdasarkan Intervensi di lapangan, sejumlah Unsur menjadi penyebab Primer belum sinkronnya data Dapodik dan DTSEN. Di antaranya perbedaan data antar sistem, seperti status kelas siswa yang Bukan sesuai atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Bukan padan dengan data Dukcapil.
Selain itu, lonjakan akses server juga menjadi kendala teknis. Banyaknya operator sekolah yang melakukan sinkronisasi secara bersamaan Membangun sistem pusat kerap mengalami beban tinggi.
Permasalahan lain adalah Tetap ditemukannya data invalid di aplikasi Dapodik. Data yang belum valid akan menghambat proses pengiriman ke server pusat. Proses pembaruan pun Bukan berlangsung instan dan membutuhkan waktu beberapa hari hingga terintegrasi di sistem lain.
Menanggapi hal tersebut, Ning Lia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang Sepuh, dan pemerintah daerah. Orang Sepuh diminta aktif melaporkan ketidaksesuaian data kepada operator sekolah agar segera diperbarui sesuai kondisi riil.
Sinkronisasi juga disarankan dilakukan pada jam di luar beban puncak, yakni sore hingga malam hari, guna meminimalkan gangguan server. Selain itu, seluruh data harus dipastikan valid sebelum proses sinkronisasi dilakukan.
Koordinasi dengan pendamping Program Keluarga Cita-cita (PKH) maupun operator DTSEN di tingkat desa dan kecamatan juga dinilai Krusial agar data sosial ekonomi ikut diperbarui.
Ketidaksinkronan data berpotensi menimbulkan Akibat serius. Pada 2026, sistem penyaluran Sokongan menerapkan kebijakan “zero tolerance” yang mensyaratkan kecocokan data 100 persen antar sistem.
Akibatnya, siswa berisiko Bukan menerima Sokongan PIP Kalau data Bukan sesuai. Selain itu, masalah ini juga berdampak pada guru dalam proses validasi yang berkaitan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Jangan Tiba siswa dan guru dirugikan hanya karena persoalan administrasi yang sebenarnya Pandai diselesaikan dengan koordinasi dan pembaruan data,” tegas Ning Lia yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut.
Ning Lia berharap pemerintah pusat segera memperkuat integrasi antar sistem data nasional agar Bukan terjadi tumpang tindih maupun perbedaan informasi. Menurutnya, sinkronisasi yang optimal Bukan hanya mempercepat penyaluran Sokongan, tetapi juga memastikan kebijakan pendidikan berbasis data menjadi lebih Presisi dan Betul sasaran.
“Ke depan, kita butuh sistem yang Betul-Betul terintegrasi. Satu data, satu kebijakan, agar Sokongan pendidikan Betul sasaran,” harap putri KH Maskur Hasyim tersebut.
Di sisi lain, keluhan masyarakat menunjukkan persoalan di lapangan belum sepenuhnya teratasi. Aniah Romlah mengaku kesulitan Ketika mengurus KIP maupun perubahan desil ekonomi.
Menurutnya, proses administrasi cukup berbelit karena harus melapor ke berbagai pihak, mulai dari kelurahan hingga dinas terkait.
“Saya sudah bolak-balik ke kelurahan, bahkan ke dinas. Tapi dari pihak kota maupun kabupaten Bukan Pandai berbuat banyak karena Segala keputusan tetap harus mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial,” keluh Aniah.
Keluhan serupa disampaikan Maisarroh. Ia menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran PIP. “Yang kami temukan, Bahkan Eksis ASN dan karyawan BUMN yang Pandai mendapatkan PIP, padahal secara data sudah masuk desil 9. Ini Terang Bukan adil bagi yang Betul-Betul membutuhkan,” ujarnya. (tok/kun)
