Liputanindo.id – Otoritas Palestina dan Grup Radikal Hamas menyambut Bagus surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Global (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
“Negara Pelestina menyambut Bagus keputusan Buat mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant,” kata Otoritas Palestina, dikutip WAFA, Jumat (22/11/2024).
ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan setelah ICC menemukan Dalih yang masuk Intelek Buat meminta pertanggung jawaban kepada Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kemanusiaan.
“Keputusan ICC mewakili Asa dan kepercayaan pada hukum Global dan lembaga-lembaganya,” kata pernyataan Palestina.
Pernyataan dari Otoritas Palestina, yang berpusat di Tepi Barat yang diduduki, Enggak menyebutkan surat perintah yang juga dikeluarkan pada hari Kamis (21/11) Buat kepala militer Hamas Mohammed Deif atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.