Semprot Kinerja BPOM Soal Isu Anggur Shine Muscat, Komisi IX DPR: Kok Nggak Bergerak?

Liputanindo.id – Personil Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Demi segera berkoordinasi dengan Badan Karantina terkait isu kontaminasi kimia pada anggur Shine Muscat.

“Koordinasi dengan mereka, dengan Badan Karantina. Katanya itu sangat berbahaya lho anggur itu,” katanya dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar, dikutip Antara, Rabu (30/10/2024).

Ia mengatakan Komisi IX DPR RI Enggak dapat langsung menegur Badan Karantina karena mereka bukan Kenalan kerja komisi tersebut. Dengan demikian, kata dia, BPOM yang berwenang Demi melakukan hal tersebut.

“Kok Bisa (anggur Muscat) beredar di supermarket-supermarket? Ya kalau saya dari Komisi IX, enggak Bisa tangan saya langsung ke Karantina karena itu bukan Kenalan saya, ya saya Niscaya ke Engkau. Niscaya ke anda (BPOM),” tegasnya.

Cek Artikel:  Megawati Heran Pemilu 2024 Tak Sesuai Realita Seperti Slogannya

Isu kontaminasi kimia atau pestisida pada anggur Shine Muscat ini pertama kali muncul dari Thailand. Dewan Konsumen Thailand mencatat bahwa 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh mereka terkontaminasi dengan residu kimia berbahaya yang melampaui batas Terjamin.

Persoalan itu Lewat Membangun Malaysia juga melakukan pemeriksaan pada anggur Muscat yang juga dijual di negara itu.

Menyoroti masalah tersebut, Irma mengaku telah menghubungi Deputi Bidang Penindakan BPOM Rizkal Demi mengetahui lebih lanjut tentang persoalan tersebut. Tetapi, katanya, Rizkal Bahkan mengatakan bahwa masalah itu menjadi wewenang Badan Karantian.

“Saya tanya Rizkal, kenapa kok BPOM gak bergerak? Rizkal, ‘Itu bukan Area BPOM, itu wilayahnya dari karantina. Kalau saya bilang, ini Rizkal goblok, nih. Bukan itu jawabannya, Rizkal. Jawabannya itu Engkau harus berkoordinasi dengan mereka. Engkau koordinasi sama mereka. Ya, ini Terdapat begini nih, ini bagaimana nih tindak lanjutnya. Gitu lho,” tegasnya.

Cek Artikel:  Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kronologi Kasusnya

Mungkin Anda Menyukai