Liputanindo.id – Guru atau ustaz AAR (19) di Pondok Pesantren An Nur, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Langkat, Sumatera Utara, yang sempat kritis karena dibakar santrinya FAD, kini meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan. Hal itu dibenarkan Polres Langkat.
“Rumah Sakit Adam Malik telah mengeluarkan surat keterangan meninggal dunia Senin (14/10), siang,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo di Medan, Selasa silam.
David mengatakan korban dirawat intensif di RS Adam Malik sejak Sabtu (5/10). Lebih lanjut, pelaku yang Lagi di Rendah umur kini ditahan.
“Tersangka dikenakan Pasal 187 KUHPidana juncto Undang-Undang 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ucap David.
Kapolres mengatakan kronologi kejadian tersebut berawal pada 5 Oktober 2024 itu, saksi (tersangka) memberikan keterangan kepada kepolisian bahwasanya korban “Terdapat” yang bakar. Tersangka lari ke kebun Lewat memanggil temannya dan barengan mendobrak Bilik ruang Bilik Masjid Pondok Pesantren An Nur.
“Tapi setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, Terdapat keganjilan yang dilontarkan keterangan yang dilakukan oleh saksi tersebut,” kata David.
Singkatnya, dari hasil penyelidikan, ditemukan kalau FAD yang juga sebagai pengurus pesantren di Langkat tersebut, Rupanya membunuh gurunya.
“Dari hasil interogasi, motif pembunuhan tersebut karena tersangka sakit hati dengan korban karena di-bully,” ucap David.