Sempat Ditegur Petugas, Empat WNA Nekat Mendaki Gunung Rinjani Tanpa Izin

Liputanindo.id – Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (NTB) menidak tegas empat Anggota Negara Asing (WNA) yang nekat melakukan pendakian Gunung Rinjani melalui jalur Sembalun tanpa izin.  

“Keempat WNA itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram Yarman, dikutip Antara, Jumat (1/11/2024).

Yarman menjelaskan bahwa kedua WNA itu datang ke kantor Balai TNGR pada 27 Oktober 2024. Begitu itu, mereka menanyakan Mekanisme pendakian kepada petugas.

“Tetapi, mereka menolak menggunakan jasa trekking organizer (TO) yang merupakan syarat wajib bagi pendaki asing,” jelasnya.

Setelah itu, pada 28 Oktober, pihaknya mendapatkan informasi bahwa keempat WNA tersebut mencoba melakukan pendakian secara ilegal.

Cek Artikel:  Sempat Buron, Pengurus Panti Asuhan yang Sodomi Anak Asuhnya di Tangerang Ditangkap

Berdasarkan laporan itu, Petugas TNGR yang berjaga di Pos 2 berhasil menghentikan upaya pendakian keempat WNA tersebut. Meskipun sempat terjadi perdebatan, petugas tetap tegas melarang mereka melanjutkan pendakian.

“Mereka sempat memaksa Ingin naik, tapi kami Tak mengizinkan. Akhirnya mereka kembali,” katanya.

Tetapi, kata Yarman, kelicikan para pendaki ilegal ini Tak berhenti Tamat di situ, mereka mencoba jalur alternatif Demi menghindari pengawasan petugas yang melakukan penjagaan.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa mereka tetap melanjutkan pendakian melalui jalur lain,” ungkapnya.

Setelah melakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan keempat WNA tersebut dan membawanya ke Kantor TNGR Resort Sembalun.

“Kami sudah memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka dikenakan denda dan wajib membayar tiket masuk,” tegasnya.

Cek Artikel:  Pemain Pria Video Asusila Audrey Davis Ditangkap, Dijerat Pasal Pornografi

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pendaki, Bagus domestik maupun mancanegara, Demi selalu mematuhi peraturan yang berlaku di kawasan konservasi.

“Pendakian secara ilegal Tak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan,” katanya.

Pendakian Gunung Rinjani harus dilakukan dengan bertanggung jawab, jangan Tamat niat Demi menikmati keindahan alam Malah berujung pada pelanggaran hukum.

“Kami akan Maju meningkatkan pengawasan Demi mencegah kejadian serupa terulang,” katanya.

Dalam operasi penindakan ini, petugas TNGR juga melibatkan masyarakat Sekeliling sebagai Kenalan.

“Kami berterima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Oesman menegaskan pihaknya mendukung tindakan tegas tersebut demi keamanan dan kelestarian alam di kawasan Gunung Rinjani.

Cek Artikel:  Polda Jatim Bungkam Terkait Ivan Sugianto Punya Rekanan dengan Aparat Polisi

“Sekalian pendaki, Bagus wisatawan lokal, domestik dan mancanegara harus mematuhi aturan yang Terdapat,” tegasnya.

Dengan tindakan ini, TNGR menegaskan komitmennya Demi menjaga kelestarian kawasan konservasi dan memastikan bahwa Sekalian pendaki mengikuti aturan yang berlaku.

Dan Peristiwa ini memberikan pesan moral yang Krusial, yakni pentingnya menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Setiap individu Mempunyai tanggung jawab Demi menjaga lingkungan agar generasi mendatang dapat menikmatinya,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai