Sempat ditahan, Ijazah Belasan Siswa di 15 sekolah di Tasikmalaya Diserahkan

Sempat ditahan, Ijazah Belasan Siswa di 15 sekolah di Tasikmalaya Diserahkan
Member DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi(MI/KRISTIADI)

KANTOR Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Distrik XII Provinsi Jawa Barat melalui 15 sekolah di Kota Tasikmalaya menyerahkan 18 ijazah yang sempat ditahan sekolah. Penyerahan tersebut dilakukan kepada 18 orang siswa setelah mereka mengadu ke Posko ijazah sekolah.

Member DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari orangtua siswa yang datang ke Posko Ijazah. Laporan itu kemudian ditelusuri.

Ijazah yang ditahan akhirnya diserahkan kepada 18 orang siswa setelah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Distrik XII Provinsi Jawa Barat menghubungi ke-15 sekolah.

“Kami mendapat pengaduan dari 18 orang pelajar, karena ijazah mereka Tetap ditahan di 15 sekolah. Berbagai langkah dilakukan dengan menggelar pertemuan Berbarengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Distrik XII Provinsi Jawa Barat. Akhirnya ijazah yang tertahan di sekolah diserahkan,” katanya, Selasa (18/2).

Cek Artikel:  Malam Pergantian Tahun, DLH Cianjur Siapkan 200 Personel Kebersihan

Ia mengatakan, ijazah pelajar yang sempat ditahan berada di sekolah negeri dan swasta di Kota Tasikmalaya. Ijazah ditahan terkait persoalan ekonomi. Kondisi keluarga mereka Enggak baik secara ekonomi.

“Sekolah Enggak boleh menahan ijazah  yang telah lulus dengan Argumen apapun. Sekolah yang menahan ijazah terdiri dari 2 SMA negeri dan sisanya swasta,” papar Kepler.

Sementara itu, siswa SMA, Gita Susilawati mengatakan, ijazah yang ditahan sekolah sudah berlangsung Pelan. Dia diharuskan melunasi tunggakan sebesar Rp1,8 juta.

“Alhamdulilah, ijazah kami sudah diserahkan. Saya berterima kasih karena persoalan ini akhirnya kelar,” tandasnya.

Mungkin Anda Menyukai