Sempat Dilaporkan Hilang 16 Tahun Lampau, Perempuan di Korsel Dibunuh Pacar Sendiri, Mayatnya Ditimbun Semen

Liputanindo.id – Seorang pria di Korea Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan kekasihnya sendiri 16 tahun Lampau. Pelaku membunuh kekasihnya dengan Metode memukul dan menimbunnya dengan semen.

Asrar orang hilang yang dilaporkan 16 tahun Lampau di Korea Selatan akhirnya terpecahkan. Pria berusia 50-an mengaku bersalah atas pembunuhan kekasihnya sendiri pada Oktober 2008.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai tuan A terlibat perkelahian dengan sang kekasih di sebuah apartemen studio di Geoje. Begitu bertengkar, A memukul Persona dan kepala kekasihnya dengan benda tumpul sehingga menyebabkan Mortalitas.

Demi menyembunyikan kejahatannya, A menyimpan tubuh korban ke dalam sebuah koper. A juga memindahkan koper berisi mayat kekasihnya itu ke balkon luar dan menimbunnya dengan semen dan batu bata.

Kejahatan yang dilakukan A ini terbongkar bulan Lampau setelah 16 tahun menjadi Asrar. Di mana Begitu itu pemilik rumah mempekerjakan seorang kontruksi Demi melakukan perbaikan atap yang bocor dan secara Tak sengaja menemukan sisa-sisa jasad yang sudah lelet disembunyikan itu.

Cek Artikel:  Pengadilan Bangladesh Desak Interpol Tangkap Mantan PM Sheikh Hasina

“Jenazah, yang sebagian terawetkan karena lingkungan yang tertutup rapat, diidentifikasi melalui analisis sidik jari. Otopsi mengungkapkan bahwa dia meninggal karena trauma benda tumpul di kepala,” kata pernyataan kepolisian sebagaimana dikutip Korean Times, Selasa (24/9/2024).

Polisi lantas menangkap A pada 19 September di kediamannya di kota Yangsan. A menjadi tersangka Penting pembunuhan kekasihnya itu.

Selama proses interogasi, A mengakui kejahatannya dan mengaku membunuh Perempuan itu selama bertengkar soal asmara. Dia juga mengaku membuang ponsel dan senjata yang digunakannya Demi memukul kepala korban ke laut dekat Geoje.

Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga

Sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, keluarga korban sempat Membangun laporan ke polisi soal keberadaan korban yang dinyatakan hilang. Begitu itu polisi mencurigai A atas hilangnya korban, tetapi dia mengaku sudah putus dari korban.

Cek Artikel:  Surat Info Berusia 112 Mengertin yang Mengabadikan Tragedi Titanic Ditemukan

“Ketika polisi mulai menyelidiki, mereka awalnya mencurigai pacarnya, orang terakhir yang diketahui bersamanya. Tetapi, pria itu mengklaim bahwa mereka telah putus,” kata laporan itu.

Kasus tersebut lantas diklasifikasikan sebagai kasus orang hilang, dengan kemungkinan Mortalitas atau melarikan diri ke luar negeri yang dipertimbangkan.

Tetapi pada tahun 2008, keluarganya mengunjungi Geoje Demi menemui A Tetapi Tak Dapat Berjumpa dengannya. Pemilik rumah lantas memberi Paham bahwa Perempuan itu pergi setelah pertengkaran hebat.

Di sisi lain, Lelaki itu tetap tinggal di apartemen selama delapan tahun hingga 2017. Dia pindah dari apartemen itu setelah dipenjara atas tuduhan narkoba.

Pemilik rumah yang Begitu itu Tak Dapat memindahkan barang-barang Punya A membiarkan apartemen itu Nihil hingga tahun 2020. A diperintahkan Demi angkat kaki dari apartemen setelah perintah pengadilan soal pengusiran diproses.

Cek Artikel:  Detik-Detik Saurya Airlines Anjlok dan Terbakar Demi Lepas Landas, Sempat Miring Sebelum Hajar Tanah

“Pemilik rumah, yang tinggal di tempat lain, menggunakan Ruangan itu sebagai tempat penyimpanan. Struktur beton itu terletak di balkon yang terpisah dari Ruangan di atap, sehingga sulit Demi melihatnya dari dalam Ruangan,” kata petugas polisi.

Polisi awalnya mempertimbangkan Demi mendakwa pria itu dengan tuduhan menyembunyikan mayat. Tetapi lantaran undang-undang Restriksi sudah berakhir, polisi berencana Demi melanjutkan penyelidikan dan akan mendakwa pelaku atas tuduhan pembunuhan.

Selain itu, polisi juga akan menyelidiki kejahatan tambahan yang terkait dengan penggunaan narkoba dan akan meneruskan kasus tersebut kepada jaksa setelah penyelidikan selesai.

Mungkin Anda Menyukai