SERIKAT Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (SP BPJS Ketenagakerjaan) telah menyelenggarakan musyawarah nasional dengan agenda pemilihan ketua umum periode 2024-2027.
Acara yang diselenggarakan di Tangerang Banten dengan tajuk “Satukan Langkah Nyalakan Asa” ini telah menetapkan Achmad Fatahuddin menjadi ketua umum menggantikan Pj Ketua Lumrah Perkumpulan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya Andhika Catur Putra.
Achmad Fatahuddin, dalam sambutannya usai dilantik menjadi ketua umum, menyampaikan amanah yang diberikan anggota Perkumpulan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan kepadanya akan dirinya emban sebaik mungkin agar visi dan misi Perkumpulan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan terwujud.
Baca juga : Gelar Munas Ke-8, Perkumpulan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kolaborasi Demi Eksistensi Institusi
“Terima kasih untuk kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya. Pemilihan ketua umum sudah usai, apapun dinamika yang terjadi, kini saatnya kita bergandengan tangan bersama-sama membawa serikat pekerja ini yang tujuannya adalah membesarkan institusi BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Achmad Fatahuddin
Senada dengan Achmad Fatahuddin, Andhika Catur Putra juga menyampaikan bahwa kemajuan institusi BPJS Ketenagakerjaan akan berimbas langsung pada kesejahteraan seluruh anggota serikat pekerja.
“Krusial bagi kita untuk berkolaborasi erat, antara serikat pekerja BPJS Ketenagakerjaan dengan manajemen institusi, untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, kondusif dan produktif, seluruhnya akan berimbas langsung pada kesejahteraan seluruh anggota serikat pekerja,” ucap Andhika.
Baca juga : AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Diketahui, Munas yang diselenggarakan kali ini merupakan munas ke-9 sejak Perkumpulan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan dibentuk. Turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang diwakili Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Albert Tampubolon, Direktur Esensial BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo serta Direktur Human Capital dan Lumrah Abdur Rahman Irsyadi.
Selanjutnya, Direktur Esensial BPJS Anggoro Eko Cahyo, dalam sambutannya, menyampaikan, seluruh anggota SP BPJS Ketenagakerjaan untuk terus menjaga dan mengawal institusi BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah yang telah diberikan undang-undang.
“Perkumpulan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan adalah mitra strategis Direksi dan Manajemen. Selain berperan untuk mengawal proses internal agar tetap berjalan sesuai dengan prosedur, Perkumpulan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi mitra strategis dalam menjaga soliditas institusi dan mendukung tercapainya amanah mulia Negara,” tutup Anggoro. (RO/Z-1)