Liputanindo.id – Israel secara Formal melarang Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, memasuki wilayahnya. Pelarangan ini juga berlaku Buat Pelapor Tertentu PBB, Francesca Albanese.
“Saya telah menyatakan Sekjen PBB Antonio Guterres persona non grata di Israel dan melarangnya memasuki negara ini,” kata Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, dikutip Anadolu, Kamis (3/10/2024).
Bukan hanya Guterres, Katz juga mengumumkan sejumlah pejabat PBB yang dilarang memasuki Israel, salah satunya adalah Pelapor Tertentu PBB Francesca Albanese, yang dituduh berpihak pada Anggota Palestina.
Kemudian Israel juga Bukan memperpanjang visa kepala kantor kemanusiaan PBB di Kawasan Palestina yang diduduki pada Agustus Lampau. Hal ini karena laporan PBB yang menuduh Israel melanggar hak-hak anak-anak Palestina.
Rezim Zionis itu juga memfitnah dengan menyerang kredibilitas Badan PBB Buat Pengungsi Palestina (UNRWA).
Keputusan Katz Buat melarang Guterres memasuki Kawasan Israel ini juga didasari oleh keputusan PBB yang Bukan mengutuk keras serangan rudal Iran. Selain itu, PBB juga dinilai belum menyatakan Golongan perlawanan Palestina Hamas sebagai organisasi teroris.
Pada Selasa (1/10), Iran menembakkan Sekeliling 180 rudal ke Israel, yang disebut sebagai pembalasan atas pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, dan komandan Garda Revolusi Iran.
Atas serangan itu, Israel menyatakan akan membalas tindakan eskalasi tersebut.
Ketegangan regional meningkat karena serangan gencar dan brutal yang dilakukan Laskar Israel selama Dekat setahun di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 41.600 orang, sebagian besar adalah Perempuan dan anak-anak, menyusul serangan Hamas Oktober Lampau.
Konflik juga menyebar ke Lebanon, dengan Israel melancarkan serangan mematikan di seluruh negeri yang telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan melukai Dekat 3.000 lainnya sejak 23 September.