Sekjen PBB Desak Israel Hentikan Serangan Militer di Tepi Barat

Sekjen PBB Desak Israel Hentikan Serangan Militer di Tepi Barat
Militer Israel merangsek Tepi Barat.(Dok Al-Jazeera)

SEKRETARIS Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (28/8) mendesak Israel agar segera menghentikan serangan militer besar-besaran di daerah pendudukan Tepi Barat setelah 11 orang Palestina tewas dan lainnya terluka. Guterres mengutuk keras atas hilangnya nyawa, termasuk anak-anak, dan meminta operasi tersebut segera dihentikan.

Guterres juga menekankan agar mereka yang terluka harus memiliki akses terhadap perawatan medis. Pekerja kemanusiaan juga harus dapat menjangkau setiap orang yang membutuhkan. Sekjen PBB itu meminta Israel menaati tanggung jawabnya di bawah hukum humaniter internasional dengan melindungi warga sipil dan memastikan keamanan mereka. 

“Dia mendesak aparat keamanan untuk mengendalikan diri secara maksimal dan menggunakan senjata mematikan hanya pada saat sangat dibutuhkan untuk melindungi nyawa,” sebut juru bicara sekjen, Stephane Dujarric. “Perkembangan berbahaya ini memicu situasi yang sangat tegang di daerah pendudukan Tepi Barat dan semakin melemahkan Otoritas Palestina,” kata Dujarric. 

Cek Artikel:  Israel Fasihkan Serangan ke Konvoi Donasi Kemanusiaan Gaza

Baca juga : PBB Kutuk Israel Bunuh Anggota di Sekolah Penampungan Gaza

“Pada akhirnya, hanya dengan mengakhiri pendudukan dan kembali ke proses politik yang bermakna yang akan mewujudkan solusi dua negara, kekerasan dapat dihentikan. PBB akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan ini, guna mengupayakan deeskalasi situasi saat ini dan mendorong stabilitas di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Menurut harian Israel Yedioth Ahronoth, Israel mengerahkan dua brigade militer, helikopter, drone, dan buldoser, saat melakukan penyerangan di Tepi Barat.

Serangan militer Israel yang terbesar di Tepi Barat terjadi pada 2002 saat Intifada Kedua. Ketika itu terjadi penyerbuan di bagian utara wilayah yang diduduki, termasuk Provinsi Nablus, Tulkarem, Jenin, dan Tubas. 

Cek Artikel:  Surat Info Berusia 112 Mengertin yang Mengabadikan Tragedi Titanic Ditemukan

Dalam putusan penting Mahkamah Global pada 19 Juli, dinyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina ialah melanggar hukum dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. (Ant/Z-2)

Mungkin Anda Menyukai