Liputanindo.id – Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, meminta 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola Biaya transfer dari pusat, Berkualitas itu Biaya Dekonsentrasi, Biaya Alokasi Tertentu (DAK) Fisik dan Non Fisik, Buat mempercepat realisasi belanja.
Jufri Rahman mengatakan, menurut ketentuan yang Eksis pada triwulan kedua minimal capaian realisasi belanja sudah mencapai 70 persen.
“Eksis 16 OPD yang mengelola Biaya transfer dari pusat, Berkualitas itu Biaya Dekonsentrasi, DAK Fisik maupun Nonfisik. Kita Mau mengetahui capaiannya sudah Tamat di mana realisasinya. Karena kalau menurut ketentuan, harusnya pada triwulan kedua itu minimal capaian realisasi itu 70 persen,” ujar Jufri dalam keterangannya di Makassar, Selasa (1/10/2024)
“Kan minimal 25 persen di triwulan satu, 45 persen di triwulan kedua, berarti 70 persen,” lanjut Jufri Rahman pada kegiatan “Monitoring dan Pengkajian Terhadap Belanja Biaya Transfer Pusat di Provinsi Sulsel” di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur.
Jufri menjelaskan, rapat monitoring dan Pengkajian yang menghadirkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel ini mengumpulkan seluruh OPD Buat membahas terkait dengan pengelolaan Biaya Dekonsentrasi, DAK Fisik dan Nonfisik Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Sulsel.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, dilakukan pengecekan terhadap OPD mana saja yang telah dan belum mencapai Sasaran realisasi sebesar 70 persen tersebut.
“Yang kurang dari 70 (persen) tadi, kami (Serempak) Pak Kanwil Ditjen meminta apa kendala yang dihadapi, apa sebabnya, kemudian beliau (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan) memberikan kiat-kiatnya,” ucap Jufri.
Jufri menambahkan, dari penjelasan yang diberikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, maka OPD yang bersangkutan yang belum memenuhi Sasaran realisasi 70 persen akan berupaya memaksimalkan pencapaian realisasinya atas dukungan dari Ditjen Perbendaharaan.