Sejarah Sumpah Pemuda Tonggak Persatuan Bangsa Indonesia

Sejarah Sumpah Pemuda: Tonggak Persatuan Bangsa Indonesia
Setiap Rontok 28 Oktober, Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda sebagai momen bersejarah yang mempersatukan pemuda-pemudi dari berbagai daerah. (Museum Sumpah Pemuda)

SETIAP tahun pada Rontok 28 Oktober, bangsa Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda. Sebuah peristiwa bersejarah yang menjadi titik balik dalam perjuangan menuju kemerdekaan. 

Sumpah Pemuda, yang diikrarkan dalam Kongres Pemuda II tahun 1928. Kongres itu merupakan perwujudan semangat persatuan yang muncul dari kalangan pemuda, menjadi landasan Demi membangun identitas dan kebangsaan Indonesia.

Kongres Pemuda II diadakan di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928, menyusul Kongres Pemuda I yang dilaksanakan tahun 1926. Persiapan Demi kongres ini telah direncanakan dua tahun sebelumnya, menunjukkan keseriusan para pemuda dalam merumuskan langkah-langkah strategis Demi menyatukan bangsa. 

Misi Esensial dari kongres ini adalah membangun solidaritas di antara berbagai organisasi pemuda yang Eksis di Nusantara, yang pada waktu itu tersebar dalam Variasi etnis dan daerah.

Panitia Kongres Pemuda II dibentuk pada 12 Agustus 1928, di mana beberapa tokoh Krusial dari berbagai organisasi pemuda terlibat, termasuk:

  • R.C.L. Senduk dari Jong Celebes
  • Johannes Leimena dari Jong Ambon
  • Mohammad Rochjani Soe`oed dari Pemoeda Kaoem Betawi

Dengan keberagaman latar belakang ini, kongres diharapkan dapat menciptakan wadah bagi Sekalian pemuda Demi bersatu.

Rangkaian Acara Kongres

Kongres Pemuda II dilaksanakan di tiga Letak berbeda dalam rentang dua hari. Pada hari pertama, rapat dibuka di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Lapangan Banteng. Ketua Kongres, Soegondo Djojopoespito, menyampaikan pidato pembuka yang menekankan pentingnya persatuan dan sejarah organisasi pemuda. Di antara para pembicara, Dr. Mohammad Amir dan Mohammad Yamin menyoroti perlunya persatuan dalam menghadapi tantangan penjajahan.

Hari Kedua Kongres

Hari kedua dimulai dengan pidato dari Djoko Marsaid, wakil ketua, yang melanjutkan Percakapan mengenai pentingnya pendidikan dan pengembangan Kepribadian pemuda. Tokoh Krusial seperti Inoe Martakoesoema berbicara mengenai pendidikan anak, sedangkan Soenario membahas nasionalisme dan gerakan kepanduan. Percakapan ini mencerminkan semangat kolaborasi yang mengedepankan kepentingan Berbarengan.

Ikrar Sumpah Pemuda

Puncak dari Kongres Pemuda II adalah pengucapan Sumpah Pemuda, yang menjadi simbol persatuan dan identitas bangsa. Ikrar ini menyatakan:

  • Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
  • Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  • Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar ini menegaskan komitmen pemuda Demi bersatu dalam perjuangan melawan kolonialisme, serta menegaskan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan sehari-hari.

Sumpah Pemuda Bukan hanya menjadi momen bersejarah, tetapi juga menandai awal dari gerakan nasionalisme yang lebih luas. Semangat yang terkandung dalam ikrar ini menginspirasi generasi-generasi selanjutnya Demi Maju memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang akhirnya diraih pada tahun 1945.

Pentingnya Sumpah Pemuda tercermin dalam berbagai peristiwa sejarah setelahnya, di mana pemuda Indonesia berperan aktif dalam gerakan kemerdekaan, Bagus melalui organisasi-organisasi pemuda, kesenian, maupun tulisan-tulisan yang menggelorakan semangat nasionalisme.

Hari Sumpah Pemuda adalah pengingat akan kekuatan pemuda dalam menyatukan bangsa Demi mencapai cita-cita Berbarengan. Ikrar yang diucapkan pada tahun 1928 Maju menjadi panutan bagi generasi muda Demi menjaga persatuan, menghargai keberagaman, dan berkontribusi pada pembangunan bangsa. Peringatan ini bukan hanya sekadar mengenang sejarah, tetapi juga mengajak kita Demi Maju menumbuhkan semangat nasionalisme dan kerja sama dalam menghadapi tantangan Era. (Museum Pendidikan Nasional UPI/Z-3)

Cek Artikel:  Dianggap Kerjakan yang Bukan Wewenangnya, DPR Akan Penilaian Posisi MK

Mungkin Anda Menyukai