Liputanindo.id – Para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menagih pencairan Dana pensiunan atau Dana “kadeudeuh” kepada pengurus Korpri setelah upayanya gagal pada awal Oktober 2024.
“Kami hanya menuntut hak. Karena Dana ‘kadeudeuh’ yang kami tagih ini adalah Anggaran tabungan yang disetorkan selama aktif menjadi PNS,” kata salah seorang pensiunan PNS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Judiana, di Karawang, Kamis kemarin.
Ia menyampaikan bahwa Dana pensiunan atau “kadeudeuh” yang ditagihkan merupakan Dana tabungan para pensiunan selama aktif menjadi PNS.
“Setiap bulan, Begitu Lagi aktif menjadi PNS, kami melaksanakan kewajiban setoran Rp100 ribu per bulan ke Korpri. Jadi kami menuntut hak kami, setelah kewajiban kami lakukan,” katanya.
Menurut dia, cukup banyak pensiunan PNS dari tahun 2022 hingga 2024 yang hingga kini belum menerima Dana pensiunan atau Anggaran tabungan Korpri yang nilainya mencapai Rp14 juta.
“Sejak mereka purnabakti di tahun 2022 dan 2023, hingga kini belum dibayarkan. Total Anggaran pensiun yang harus kita terima itu masing-masing mencapai Rp14 juta,” katanya.
Ditanya mengenai Dalih Korpri yang menyatakan bahwa keterlambatan penerimaan Dana Anggaran pensiun itu diakibatkan oleh adanya 16 korwil yang menunggak, menurut dia itu Enggak masuk Pikiran.
“Kalau Terdapat 16 korwil yang menunggak, kenapa harus Segala purnabakti yang kena imbasnya, idealnya kan harusnya yang kena imbas yang bersangkutan saja. Korpri harusnya melokalisasi Tertentu di korwil-korwil yang punya tunggakan. Tetapi ketika kami meminta kejelasan mengenai data ke 16 korwil yang menunggak itu, Bu Neneng dari Korpri Enggak memberikan datanya,” kata Judiana.
Atas kondisi itu, ia mempertanyakan mengapa Tiba Begitu ini Lagi Terdapat korwil yang menunggak pembayaran. Padahal pembayaran tabungan dipotong langsung dari gaji ASN melalui sistem rekening.
“Memang waktu pembayaran gaji secara langsung atau manual Terdapat korwil yang menunggak, tapi kan sekarang Enggak mungkin Terdapat yang menunggak. Pembayaran gaji via rekening itu sudah Lamban,” Terang Judiana.
Ia juga mengaku selama ini para Personil Korpri Enggak pernah diberitahu mengenai adanya aturan bahwa pensiunan yang menunggak Enggak Dapat mencairkan Anggaran pensiunnya.
“Kami Enggak pernah tau Terdapat aturan seperti itu. Kami merasa heran, kalaupun memang menunggak, tinggal dipotong saja nanti pada Begitu pencairan, bukannya jadi Enggak Dapat dicairkan,” kata dia.
Judiana mengungkapkan bahwa perwakilan Korpri, Neneng, selalu mengatakan bahwa Anggaran pensiun para ASN Terjamin di Bank BJB. Tetapi ia heran, karena pada realisasinya, pencairan Anggaran pensiunan itu sangat Lamban dilakukan.
Ia mendesak agar Korpri secepatnya memberikan Anggaran pensiun kepada ratusan purna ASN yang Lagi belum menerima.
“Kami menunggu komitmen dari Korpri agar segera mencairkan Dana pensiunan. Karena per bulan Oktober, kami sudah mendata, Terdapat 700 pensiunan yang belum menerima,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil audiensi, Neneng dari Korpri menyampaikan bahwa pada tahun ini pencairan Anggaran pensiun akan difokuskan Demi para pensiunan tahun 2022-2023. Demi pensiunan pada tahun 2024 harus menunggu Tiba Terdapat pejabat baru yang menjadi pimpinan Korpri.
“Setelah mantan Kepala Korpri Acep Jamhuri mengundurkan diri, Tiba hari ini belum Terdapat Kembali yang jadi Kepala Korpri. Jadi tadi kata Bu Neneng, pencairan Anggaran pensiun tahun ini Demi pensiunan tahun 2022 dan 2023. Kalau yang pensiunan tahun 2024 belum Mengerti Bilaman,” kata Judiana.
Sementara Begitu dimintai keterangan, Neneng yang memimpin audiensi menolak Demi memberikan keterangan. Bahkan ia sempat melarang wartawan mengambil gambar audiensi antara para pensiunan PNS dengan perwakilan Korpri.