Sawit Sumbang 30% Penerimaan Pajak Bengkulu Senilai Rp439,10 Miliar

Liputanindo.id BENGKULU –  Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat penerimaan pajak dari komoditas sawit sejak Januari hingga 31 Juli 2023 mencapai Rp439,10 miliar, atau Sekeliling 30% dari total penerimaan pajak.

Kepala Kantor Daerah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya mengatakan setelah sawit disusul penerimaan pajak dari komoditas batu bara mencapai Rp218,36 miliar.

Baca Juga:
Tradisi Tabut Naik Puncak di Bengkulu

“Hingga Demi ini penerimaan pajak di Bengkulu telah mencapai Rp1,72 triliun dan Kepada komoditas Esensial dari pajak sawit mencapai 29,92 persen dan batu bara 17,04 persen,” kata Bayu Andy Prasetya, di Kota Bengkulu, Jumat (1/9/2023).

Ia menyebutkan, Kepada penerimaan pajak per jenis wajib tersebut berasal dari 153.264.118.673 orang atau 12,7 dari pribadi, 817.748.133.519 badan yang telah membayar pajak atau 67,9 persen dan 234.118.985.838 perusahaan atau 19,4 persen.

Cek Artikel:  Bank Sumsel Babel Kembali Jadi Pemenang di Ajang Frontliner Championship BPDSI 2024

“Dengan adanya peningkatan pajak di Provinsi Bengkulu Demi ini menandakan perekonomian meningkat meskipun terdapat potensi terjadinya penurunan karena harga batu bara secara Global menurun. Oleh karena itu, tim pengendalian menyiapkan sejumlah strategi agar penerimaan pajak di Bengkulu tetap Dapat mencapai Sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, DJPb Provinsi Bengkulu mencatat realisasi pendapatan negara dalam struktur anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di Daerah tersebut telah mencapai Rp1,72 triliun.

“Total pendapatan APBN di Provinsi Bengkulu sejak Januari Tamat dengan 31 Juli 2023 telah mencapai Rp1,72 triliun atau 59.17 persen dari Sasaran pendapatan 2023 Yakni sebesar Rp2,9 triliun,” kata Bayu.

Kepada kinerja realisasi pendapatan ini secara total meningkat 9,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022.

Cek Artikel:  Analis: Rupiah Berpeluang Meningkat, Dampak Potensi Turunnya The Fed di 2024

Seperti dilansir Antara, pendapatan APBN terdiri dari sektor perpajakan, total realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,4 triliun atau 56,49 persen dari Sasaran pajak Provinsi Bengkulu 2023 yang sebesar Rp2,6 triliun dengan jumlah realisasi penerimaan perpajakan sebesar 84,39 persen dari total pendapatan APBN.

Kepada kinerja penerimaan perpajakan secara total Tetap mengalami peningkatan sebesar 6,2 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022, meskipun beberapa jenis pajak Tetap menunjukkan penurunan kinerja.

Berikut penerimaan PPN dan PPnBM Rp623,45 miliar, PBB dan BPHTB Rp25,31 miliar, pajak lainnya dengan realisasi Rp23,03 miliar, penerimaan bea cukai Yakni Rp5,82 miliar.

Bayu Andy menjelaskan, peningkatan kinerja penerimaan bea dan cukai ditopang oleh pertumbuhan penerimaan bea keluar sebesar 233,9 persen, dengan adanya peningkatan aktivitas ekonomi khususnya dari ekspor komoditas, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi regional serta pertumbuhan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor.

Cek Artikel:  Laporan Pekerjaan yang Kuat Dorong Dolar AS Makin Perkasa

Kemudian, Kepada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp263,22 miliar atau 78,79 persen dari Sasaran PNBP. Kinerja realisasi PNBP tersebut terdiri dari pendapatan BLU dan PNBP lainnya yang mengalami peningkatan kinerja dibandingkan periode yang sama pada 2022 masing-masing sebesar 5,9 persen dan 61,8 persen.(HAP)

 

Baca Juga:
PPN Naik Jadi 12%, Airlangga: Dilaksanakan Pemerintah Selanjutnya

 

Mungkin Anda Menyukai