Satu WNI Asal Riau Korban Penembakan APMM Tetap Berada di Malaysia

Satu WNI Asal Riau Korban Penembakan APMM masih Berada di Malaysia
Pengamanan perairan Riau.(MI/Rudi Kurniawansyah)

 

WNI yang berasal dari Kabupaten Bengkalis tersebut Tetap menjalani perawatan medis setelah mengalami luka-luka akibat insiden penembakan yang terjadi pada Jumat (24/1) Lewat.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan pihaknya Lalu memantau kondisi WNI tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait Kepada memastikan proses pemulangan ke Riau dapat segera dilakukan.

“Kepada WNI asal Riau Demi ini Tetap mendapatkan perawatan di Malaysia. Kami belum Mengerti Bilaman akan dipulangkan ke Riau karena Tetap dalam tahan pendalaman kasus dan pemeriksaan kesehatan,” kata Fanny, Jumat (31/1).

Cek Artikel:  Polda Jatim Tangkap Babysitter yang Cekoki Obat Keras ke Balita hingga Kegemukan

Dijelaskannya, BP3MI Riau Lalu berkoordinasi dengan BP3MI pusat dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kondisi terkini WNI tersebut, termasuk rencana pemulangannya ke Riau. Pihaknya juga Lalu berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus penembakan tersebut.

“Kami Tetap Lalu berkoordinasi terkait kondisi WNI asal Riau yang Demi ini Tetap di Malaysia,” ujarnya.

Diketahui, dua WNI asal Riau menjadi korban penembakan oleh APMM di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1) Lewat. Satu korban di antaranya meninggal dunia, sementara satu korban lainnya Tetap menjalani perawatan intensif di Malaysia.

Peristiwa itu menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia dan Malaysia. Kedua negara diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan dan adil, serta mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa Tak terulang di masa mendatang.

Cek Artikel:  Siklon Sean Menjauh dari Perairan Indonesia

BP3MI Riau juga mengimbau kepada seluruh WNI yang bekerja di luar negeri Kepada selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja. Hal itu Krusial Kepada menghindari kejadian yang Tak diinginkan dan memastikan keselamatan serta keamanan selama bekerja di luar negeri. (RK/J-3)

Mungkin Anda Menyukai