Satu Keluarga Tewas Diduga Terlilit Pinjol, PKB Langkah Pemberantasan Harus Lebih Tegas

Satu Keluarga Tewas Diduga Terlilit Pinjol, PKB: Langkah Pemberantasan Harus Lebih Tegas
Ilustrasi .(Dok. MI)

SATU keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, tewas secara bersamaan karena diduga terlilit pinjaman online (pinjol). Pemerintah pun diminta memperkuat sinergi memberantas pinjol ilegal yang menerapkan sistem atau model Mengembang berbunga.

“Tahun ini jumlah pinjol yang diblokir naik tajam, tetapi mereka tetap tumbuh dan muncul Tengah yang baru. Seolah tiada Eksis Pengaruh jera dari para pelaku. Kami mendesak agar OJK, Komdigi, dan Polri lebih tegas dalam mengejar para pelaku,” ujar Personil Komisi XI dari Fraksi PKB Tommy Kurniawan (Tomkur), Selasa (17/12).

Berdasarakan data OJK pada 5 November 2024, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Niscaya) telah memblokir 400 pinjol ilegal dalam rentang waktu dua bulan.

Cek Artikel:  Video Penganiayaan sudah Viral, tapi George Sugama Halim belum Jadi Tersangka

Sedangkan sepanjang 2024, telah diblokir 2.930 pinjol ilegal. Bilangan itu mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023,  sebanyak 2.248 pinjol ilegal diblokir, 2022 sebanyak 698 pinjol ilegal,  2021 sebanyak 811 pinjol ilegal, 2020 sebanyak 1.026 pinjol ilegal, dan pada 2019 sebanyak 1.493 pinjol ilegal telah diblokir.

Tomkur menegaskan, harus Eksis kebijakan dan regulasi yg mengatur agar pera pelaku pinjol ilegal ini jera. Semisal, penerapan hukum pidana yang tegas kepada pelaku.

Ia mengatakan, kejahatan pinjol ilegal sudah dapat dikategorikan sebagai penipuan yang sangat merugikan mayarakat. Buat itu, pemerintah harus berani Buat memberantas dan menindak tegas para pelakunya.

Cek Artikel:  Saksi Beberkan Kerja Sama PT Timah dengan Smelter hingga Pertemuan dengan Harvey Moeis

“Banyak masyarakat yang menjadi korban. Bahkan, Eksis satu keluarga yang bunuh diri karena terjerat pinjol. Ini masalah serius harus mendapat perhatian,” tegasnya.

Tomkur mengatakan, pemerintah harus serius mengatasi persoalan itu. Koordinasi antara Polri, Komdigi, serta OJK harus Lanjut dioptimalkan dan ditingkatkan, karena mereka Kagak Pandai berajalan sendiri-sendiri.

“Polri, OJK, dan Komdigi harus bersinergi memberantas pinjol ilegal. Yang paling Krusial, jangan Eksis oknum yang bermain mata dengan pelaku pinjol ilegal,” jelasnya.

Tomkur juga mendorong agar literasi keuangan di kalangan masyarakat, khususnya anak muda harus Lanjut ditingkatkan. “Agar mereka terhindar dari jebakan dan bujuk rayu pinjol ilegal. Anak muda juga harus ikut melawan pinjol ilegal yang menyengsarakan masyarakat,” tandas Tomkur. (J-2)

Cek Artikel:  Agar Aspirasi Masuk, BAM DPR Libatkan Masyarakat Bahas RUU

Mungkin Anda Menyukai