Satpol-PP Purwakarta Tertibkan Bangunan liar

Satpol-PP Purwakarta Tertibkan Bangunan liar
Satpol PP Purwakarta membongkar bangunan liar(MI/REZA SUNARYA)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara dan bahu jalan di sepanjang Jalan Raya Campaka. Jalan tersebut  merupakan jalan provinsi perbatasan Kabupaten Purwakarta dan Subang.

Puluhan bangunan liar yang ditertibkan oleh Satpol PP ini mayoritas bangunan berdiri secara ilegal di atas fasilitas Biasa. Penertiban dilakukan karena merusak keindahan lingkungan. Apalagi, bangunan tersebut sering disalahgunakan menjadi tempat mesum.

Kabid Trantibum Satpol-PP Purwakarta, Kokoh Juarsa, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya menjaga keindahan tata kota.

“Kami melakukan penertiban terhadap bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas tanah negara dan mengganggu estetika kota, khususnya di sepanjang jalur provinsi Cibatu hingga Campaka,” ungkapnya, Rabu (23/4).

Cek Artikel:  Hyundai Tampilkan All-New KONA Electric pada Festival Merdeka Berkendara di Bandung

Dia menyebutkan, sebagian besar bangunan yang dibongkar dalam kondisi Hampa atau Tak Tengah digunakan sebagai tempat usaha, Tetapi kerap disalah gunakan menjadi tempat mesum. Satpol-PP sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan melalui petugas kecamatan.

Kokoh mengimbau agar masyarakat Tak mendirikan bangunan di atas lahan negara atau fasilitas Biasa. Selain melanggar aturan, hal itu juga dapat merusak estetika dan mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak seluruh Anggota Purwakarta Kepada menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan. Jangan membangun di atas fasilitas Biasa, seperti bahu jalan atau tanah negara,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai