Satpol PP Garut Temukan Bunker Miras di Rendah Tanah

Liputanindo.id – Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk yang ditemukan dalam bunker di bawah tanah untuk mengelabui petugas.

“Iya di salah satu tempat jualan jamu di Jalan Pembangunan, didapat ada bunker di bawah tempat tidur,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Minggu kemarin.

Ia menuturkan tempat penyimpanan minuman keras yang tidak biasanya itu berhasil dibongkar petugas saat melakukan operasi penyakit masyarakat, Sabtu (3/8) tengah malam sampai Minggu (4/8) dini hari.

Dalam operasi itu, kata dia, salah satunya merazia tempat penjualan jamu di Jalan Pembangunan yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan secara intensif terdapat ruang bawah tanah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.

Cek Artikel:  Polda Jabar Akan Segera Bebaskan Pegi Setiawan

Ia menyampaikan, petugas selanjutnya mengangkut seluruh minuman keras itu untuk disita bersamaan dengan hasil razia minuman keras di tempat lain wilayah perkotaan Garut dengan barang bukti minuman beralkohol yang disita sebanyak 218 botol.

“Dari tiga lokasi kami mendapatkan barang bukti miras 218 botol berbagai merk, serta tiga jeriken tuak dari daerah Terminal Guntur,” katanya.

Ia menyampaikan operasi rutin dengan sasaran minuman keras itu menjadi agenda rutin, khususnya Sabtu malam sampai Minggu dini hari untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.

Satpol PP juga, kata dia, tidak hanya sekadar menyita barang bukti, tapi pemilik atau penjualnya juga diproses secara aturan hukum yang berlaku sebagai efek jera terhadap mereka yang melanggar peraturan daerah tentang larangan minuman keras.

Cek Artikel:  Seorang Tentara di Palu Tembak Pemulung, Legislator DPR: Melanggar, Korban Tak Mengancam

“Barang bukti dan tersangka kami amankan di mako untuk proses lanjut oleh penyidik Pol PP,” katanya.

Selain jajaran Satpol PP Garut, kepolisian juga menggelar operasi pemberantasan minuman keras dan juga menindak pelaku pelanggaran lalu lintas seperti sepeda motor menggunakan knalpot bising, dan tidak dilengkapi surat-surat.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Garut Kompol Dhoni Erwanto menyatakan, operasi tersebut dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut. “Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut aman dan kondusif,” kata Dhoni.

Mungkin Anda Menyukai