Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Dua Tersangka Pengaturan Skor di Aliansi 2 Indonesia

JAKARTA – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Aliansi 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Aliansi 2 yang memberi suap.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit Demi memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).

Cek Artikel:  Lamine Yamal Sayai Senang Apabila Pandai Main dengan Nico Williams Loyalp Minggunya

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang Anggaran suap. Ia memberikan Dana kepada VW Demi mengatur dan memenangkan pertandingan.

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah Demi memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Aliansi 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan Spesialis 6 orang, rekening koran pengiriman Dana serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Cek Artikel:  Dimuat di Laman FIFA, Tijjani Reinders Bangga Eliano Perkuat Timnas Indonesia - Liputanindo.id

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Aliansi 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Aliansi 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar Dana. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar. ***

Cek Artikel:  Prediksi Susunan Pemain Manchester United vs Liverpool Aliansi Inggris 2023/24

Mungkin Anda Menyukai