Pekerja memilah sampah anorganik di Bank Sampah Induk Cimahi (Samici), Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (24/1/2025). Pemerintah Kota Cimahi menargetkan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di 312 rukun Kaum se-Kota Cimahi yang bertujuan Buat mengurangi volume sampah yang harus diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ataupun dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym/rdi