Liputanindo.id – Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol. Imam Widodo mengatakan bahwa pernyataan Jaksa Akbar Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja Berbarengan Komisi III DPR RI terkait pengepungan oleh pihaknya adalah Bukan Betul.
“Enggak Terdapat. Framing saja. Enggak Terdapat,” kata Imam usai menghadiri HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).
Ia juga mengatakan bahwa Segala pihak sama, yakni Bukan Terdapat yang superior dan saling menguatkan.
“Segala kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi Bukan Terdapat namanya kita yang (melakukan pengepungan Kejaksaan). Itu adalah framing saja,” jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menjawab isu tersebut dalam rapat kerja Berbarengan DPR RI.
“Kami ini Bukan berdiri sendiri, tapi kami bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, apa yang menjadi statement (pernyataan) Kapolri, ya, itu yang akan kami laksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Akbar dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11), mengakui pengepungan Kejaksaan Akbar dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
“Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri, dan kami Bukan monitor Kembali soal itu,” kata Jaksa Akbar.
Sementara itu, Kapolri dalam rapat kerja Berbarengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11), menjelaskan isu pengepungan Bukan Betul.
“Itu hanya framing. Saya Bukan Paham, tetapi yang Jernih, itu bagian dari upaya Buat membenturkan institusi,” kata Kapolri. (Ant)