Sandra Dewi Klaim Tak Pernah Terima Dana dari Suaminya

Sandra Dewi Klaim Tak Pernah Terima Uang dari Suaminya
Selebritas Sandra Dewi hadir (kiri) dan adiknya Kartika Dewi hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah(MI/Usman Iskandar)

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Akbar (Kejagung) meminta Definisis Sandra Dewi menjelaskan soal pengiriman uang yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis. Pertanyaan itu dicetuskan dalam persidangan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.

“Apakah setiap bulan terdakwa ini (Harvey) memberikan uang?” tanya hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

Sandra menjelaskan suaminya tidak memberikan uang kepadanya. Harvey disebut cuma mengurusi kebutuhan rumah tangga selama menikah. “Seperti membayar listrik, air, gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya,” ucap Sandra.

Baca juga : Sandra Dewi soal Keterlibatan Harvey Moeis dengan PT. Timah: Kalau Paham Saya Kagak Izinkan

Cek Artikel:  KPK Imbau Suami Jelita Jeje Serahkan LHKPN

Kebutuhan rumah tangga itu diurus oleh asisten pribadi. Sandra mengeklaim kebutuhan pribadinya tidak dibiayai Harvey. “Demi kebutuhan sendiri saya bayar sendiri Yang Mulia,” ujar Sandra.

Hakim mengaku bingung dengan jawaban itu. Alasan, Harvey memiliki kewajiban membiayai istrinya sebagai suami. “Bukankah itu kewajiban suami, artinya setiap penghasilan suami kan diserahkan ke istri, umumnya kan begitu walaupun istri punya penghasilan?” kata hakim.

Tetapi, Sandra mengaku tidak keberatan. Alasan, dia memiliki penghasilan sendiri yang cukup membiayai kebutuhannya. “Saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup. Jadi saya lebih senang saya wanita yang mandiri Yang Mulia,” ucap Sandra.

Cek Artikel:  Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Baca juga : Ditanya Pekerjaan Harvey Moeis, Sandra Dewi: Suami Saya Pengusaha Batu Bara bukan Timah

Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Akbar (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Dana yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi. “Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Cek Artikel:  Ratusan WNI jadi Korban TPPO, DPR Harap Masyarakat Enggak Tergiur Bekerja tanpa Jalur Formal

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Dana rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023. (Can/P-2)

Mungkin Anda Menyukai