Liputanindo.id – Saka Tatal, salah satu pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, buka Bunyi setelah empat tahun bebas dan mengaku sebagai korban salah tangkap.
Pengakuan Saka ini viral di media sosial dan satu di antaranya Eksis di akun Instagram @igsmood.id. Saka ditangkap Ketika berumur 15 tahun.
Awalnya, Saka menjelaskan dirinya tak mengenal Vina dan Eky. Ia menerangkan Ketika itu dirinya diminta mengisi bensin motor oleh pamannya, Eka Sandi yang juga merupakan satu di antara pelaku pembunuhan Vina.
Setelah mengisi bensin, Saka ditangkap oleh sejumlah polisi dan dibawa ke Polres Cirebon Kota.
“Pas Tiba di Polresta, saya langsung dipukulin, Perintah mengakui apa yang nggak saya lakukan. nggak ditanya, Mengerti-Mengerti saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak Tiba disetrum. Dipaksa buat mengaku,” demikian penjelasan Saka dilihat di akun Instagram @igsmood.id.
Saka menyebut disiksa oleh Personil polisi, tetapi tak mengetahui nama petugas itu. Dia Lampau terpaksa mengaku karena tak kuat disiksa.
Demi tiga pelaku yang belum tertangkap dan berstatus daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, Saka juga menyebut Bukan mengenalnya.
Dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Surawan tak bicara banyak dan hanya menjelaskan penyidik Lagi memburu tiga pelaku DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Nanti ya, kita Lagi kerja dulu,” kata Surawan Ketika dihubungi, Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya, pengacara senior Hotman Paris menduga Eksis kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kejanggalan itu ialah berubahnya keterangan delapan pelaku pembunuhan yang telah ditangkap.
“Nah yang menarik adalah Nyaris Seluruh, delapan orang yang ketangkap ini pada Ketika di-BAP pertama menyatakan Eksis tiga orang Kembali pelaku, oke, Seluruh Eksis di-BAP ya. Nah tapi kemudian berubah ya, kemudian berubah (keterangan BAP) sesudah ke kejaksaan,” kata Hotman Paris Ketika menemui keluarga Vina di kawasan Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Pengacara ini menduga Eksis intervensi sehingga delapan pelaku pembunuhan yang telah ditangkap itu mengubah BAP-nya. Karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Demi segera menangkap tiga pelaku yang tersisa.
Hotman pun mengaku akan terjun langsung sebagai kuasa hukum keluarga Vina Demi mengawal proses yang Lagi berjalan di Polda Jabar.