Rutan Makassar Sidak Bilik Hunian Kaum Binaan, Hasilnya?

Liputanindo.id MAKASSAR – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar melakukan Pemeriksaan mendadak (Sidak) di hunian Kaum binaan pada Selasa (7/8/2024) malam.

 

Dalam sidak tersebut, Rutan Makassar menggandeng APH di antaranya Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini, Koramil 1408-13, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) serta Kanwil Kemenkumham Sulsel.

 

Serempak gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) dari  Rutan Makassar melakukan Pemeriksaan mendadak (sidak) berupa penggeledahan Bilik hunian Kaum binaan.

 

Seluruh Personil Tim dengan sigap menyasar setiap sudut Bilik, bahkan celah-celah kecil yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang-barang terlarang juga Tak terlewatkan.

 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Tim Tak menemukan benda-benda terlarang seperti Narkotika.

 

“Telah kita laksanakan penggeledahan Bilik sebanyak 16 Bilik pada hari ini yang terdiri dari Blok C, D, E, F dan G. Alhamdulillah kita Tak mendapatkan Handphone maupun barang terlarang lainnya (Narkoba),” ungkap Karutan Makassar Jayadikusumah.

Cek Artikel:  Terlibat Duel, Seorang Pria di Makassar Tewas Ditikam

 

Lebih lanjut, Jayadikusumah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus sebagai Bentuk komitmen dari jajaran Rutan Makassar Buat Maju memerangi Narkoba.

 

20 Kaum Binaan di Tes Urine, Hasilnya?

 

Dalam sidak tersebut, 20 Kaum Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Makassar lakukan tes urine. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas Klinik DR Sahardjo Rutan Makassar.

 

Usai dilakukan tes urine, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan dari 20 orang Kaum binaan yang melakukan pemeriksaan urin tersebut hasilnya dinyatakan negatif.

 

“Kaum binaan dipilih secara acak dari seluruh Bilik hunian pada 8 blok hunian. Dan seperti kita lihat, hasilnya negatif,” jelasnya.

Cek Artikel:  Tekan Peredaran Narkoba Begitu Malam Tahun Baru, Polri akan Razia Tempat Hiburan se-Indonesia

 

Jayadi mengatakan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari surat perintah Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kokoh Yuswardhie.

 

“Kebetulan tadi pagi juga beliau (Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan) memimpin langsung apel pagi di Rutan Makassar dan memberikan arahan, penguatan Buat mengimplementasikan tata nilai Niscaya dan 3+1 kunci pemasyarakatan maju plus Back to Basic,” jelasnya.

 

“Sidak ini Bentuk dari komitmen kami Buat memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta upaya sinergitas dalam melakukan deteksi Pagi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar menyebut bahwa dalam Penyelenggaraan sidak yang melibatkan Aparat Penegak Hukum terkait ini berlangsung Terjamin dan tertib.

Cek Artikel:  Ketua KONI Makassar Diperiksa Kejari, Dugaan Kasus Penyimpanngan Biaya Hibah

 

“Blok yang disidak Eksis 5 Blok, yakni Sultan Hasanuddin, Mappanyukki, Andi Djemma, Sultan Alauddin dan A.P. Petta Rani. Kamarnya juga kami acak, total Bilik yang digeledah 16 Bilik. Sidak dimulai Sekeliling jam 8 malam Serempak APH terkait,” bebernya.

 

Adapun barang hasil sidak yang ditemukan adalah botol parfum, hanger besi, mistar besi, kaca cermin, pisau cukur, sendok besi, cairan pembersih Dasar, korek gas. (KEK)

 

Mungkin Anda Menyukai