Liputanindo.id – Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan tiga orang teman pesta narkoba Marisa Putri, mahasiswi penabrak ibu-ibu pemotor hingga tewas di Pekanbaru.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Manang Soebeti di Pekanbaru, Selasa kemarin mengatakan, mereka turut berpesta di Sago KTV di Jalan Sudirman.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut terkait tewasnya pengendara sepeda motor yang ditabrak tersangka pada Sabtu (3/8).
“Ketiga orang tersebut yakni dua pria berinisial AEP (38) dan RS (27), serta seorang wanita berinisial T (21). T ini diamankan saat mau pulang ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara tadi malam,” katanya.
Dijelaskannya, sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya itu berpesta dan mabuk miras sekaligus narkoba di Sago KTV, Kota Pekanbaru.
Usai Marisa ditetapkan sebagai tersangka, polisi bergerak mencari teman Marisa untuk mendalami perkara narkobanya. “Kita masih selidiki. Apakah mereka hanya pengguna atau juga terlibat jaringan pengedar. Ini yang masih ditelusuri,” ujar Manang.
Meski saat tes urine dilakukan pada teman Marisa ini negatif, dikatakan Manang, proses pemeriksaan masih terus berjalan. T mengaku disuapi ekstasi oleh AEP.
“Mitranya Marisa hasil urine negatif tapi dia mengakui menggunakan ekstasi Jumat malam lalu bersama Marisa. Mungkin sudah tiga hari, jadi sudah negatif,” kata Manang.
Sementara untuk Marisa Putri, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk pemulihan dari ketergantungan narkoba. Dari pemeriksaan polisi, Marisa menyetir mobil dalam keadaan dipengaruhi narkoba dan alkohol.
Sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) menabrak dari belakang seorang pemotor bernama Renti (46) hingga tewas di Jalan Sepuhnku Tambusai, Pekanbaru. Korban terseret sejauh 50 meter dan tewas di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.