Rumdis Wali Kota Medan Bobby Nasution Kemalingan, Ini Kata Polisi

Liputanindo.id – Polrestabes Medan menyelidiki kasus pencurian di rumah dinas (Rumdis) Wali Kota Medan yang ditempati Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. Pencurian tersebut, sempat beredar Kalau mencapai Rp1 miliar.

Kasus pencurian ini kini ditangani Polrestabes Medan yang sudah mengamankan tiga orang. Masing-masing berinisial AS, AD, dan seorang Perempuan berinisial EN. Ketiganya sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution membenarkan pencurian di Rumdis Wali Kota Medan itu. Tetapi, ia membantah Kalau pencurian itu Bukan mencapai Rp1 miliar dan aksi yang dilakukan ketiganya mencuri sembako dengan kerugian Sekeliling Rp 3 juta

Cek Artikel:  Ditanya Jadi Wantimpres Prabowo, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Kemalingan di Rumdis Wali Kota Medan ini viral di media sosial dan menyebutkan Kalau sejumlah orang yang bertanggungjawab atas kehilangan itu diperiksa. Pengamanan oleh Satpol PP pun ditingkatkan.

“Iya Pas, ketiga orang yang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan,” ungkal Nizar kepada wartawan, Sabtu (25/5/2024).

Nizar mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat 26 April 2024 Lampau. Tetapi, pencurian ini ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024. Atas keterangan saksi-saksi dan bukti yang Eksis.

Katanya, ketiga orang yang diamankan tersebut bertugas dan bertanggungjawab sebagai keamanan dan juga bagian dalam Rumdis.

“EN merupakan juru Matang, AD dan AS oknum Satpol PP. Mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah,” Terang Nizar soal tugas dan tanggungjawab ketiganya.

Cek Artikel:  49 Keluarga di Lombok Tengah Terdampak Longsor dan Angin Kencang

Nizar menambahkan Ketika ini, pihak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Tetap Lanjut mendalami kasus pencurian di rumah dinas Walikota Medan itu dan memproses pelaku secara hukum

“Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan Demi menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutur Nizar.

Mungkin Anda Menyukai