Rumah Sakit PT Pindad Dilindungi Asuransi Hospital Liability dari PT Asuransi Bumida 1967

Rumah Sakit PT Pindad Dilindungi Asuransi Hospital Liability dari PT Asuransi Bumida 1967
PT Pindad Medika Primer dan PT Asuransi Bumida 1967 bekerja sama dalam program asuransi hospital liability.(DOK/PINDAD MEDIKA Primer)

MANAJEMEN rumah sakit berisiko menghadapi tanggung jawab hukum yang Bisa timbul dalam Penyelenggaraan layanan medis.

Buat itu, PT Pindad Medika Primer, anak perusahaan PT Pindad yang mengelola sejumlah rumah sakit, sepakat bekerja sama dengan PT Asuransi Bumida 1967. Kerja sama bertujuan Buat meningkatkan

perlindungan hukum dan finansial bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan Kalau menghadapi masalah hukum.

Penandatangan kerja sama dilaksanakan di kantor PT Pindad Medika Primer, di Kota Bandung, Jumat (1/11). Kegiatan itu juga disaksikan manajemen RSU Pindad Turen di Malang dan RSU Pindad Lembang, di Kabupaten Bandung Barat.

“Kerja sama ini Konsentrasi pada produk asuransi hospital liability, yang memberikan perlindungan bagi rumah sakit terhadap tuntutan hukum akibat kesalahan medis, kelalaian, atau insiden lainnya yang dapat merugikan pasien. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan PT Pindad Medika Primer dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih Terjamin dan terpercaya,” ungkap Direktur Primer PT Pindad Medika Primer, Hadi Filino Gunarto.

Cek Artikel:  OJK Tasikmalaya Pengusutan 67 Rekening Diduga Terkait Judi Online

Dia menambahkan sektor kesehatan penuh dengan tantangan yang kompleks. Buat itu, pihaknya Mau memastikan perlindungan menyeluruh bagi para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang setiap hari bekerja keras Buat menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.

“Para tenaga kesehatan adalah ujung tombak dari layanan kesehatan kami. Mereka bekerja tak kenal lelah bahkan di Rendah tekanan tinggi, terutama dalam situasi darurat. Mereka juga berhadapan dengan kasus-kasus yang kompleks yang membutuhkan ketelitian dan keteguhan,” jelasnya.

Beban mental yang dihadapi para tenaga kesehatan ini, lanjut Hadi,  membutuhkan dukungan yang Konkret. Salah satu bentuknya adalah jaminan asuransi yang dapat melindungi mereka dari risiko-risiko yang Tak

terduga.

Cek Artikel:  Pantau Ternak Donasi, PJ Bupati Purwakarta Minta Penerima Donasi Tanggung Jawab


Percaya diri


Pada kesempatan yang sama Direktur Pemasaran PT Asuransi

Bumida 1967, Ahmad Fauzi Nasution menyatakan perusahaannya berkomitmen menyediakan solusi asuransi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia

“Seperti yang kita ketahui, pekerjaan di bidang kesehatan adalah profesi yang mulia, Tetapi penuh risiko. Dengan adanya asuransi hospital liability ini, kami Mau para tenaga medis di rumah sakit dapat bekerja dengan penuh kepercayaan diri dan tanpa kekhawatiran yang berlebihan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam

menjalankan tugas mereka,” tandasnya.

Manajemen PT Pindad Media Primer mencatat manfaat kerja sama ini ialah mendapat perlindungan hukum. Rumah sakit akan mendapatkan perlindungan dari risiko hukum yang dapat mengganggu operasional.

Cek Artikel:  1.574 Kasus DBD di Kota Tasikmalaya, 5 Anggota Meninggal Dunia

Manfaat lain ialah kepercayaan pasien. Dengan adanya asuransi, pasien dapat merasa lebih Terjamin Demi menerima perawatan medis.

Manfaat ketiga ialah peningkatan kualitas layanan. Rumah sakit dapat Konsentrasi pada peningkatan kualitas layanan tanpa khawatir tentang risiko finansial yang Tak terduga.

 

Mungkin Anda Menyukai