Rumah Ibadah di Kampus

SEBUAH Percakapan digelar di Universitas Gadjah Mada pada 22 November 2021. Tema Percakapan cukup menarik karena mempertanyakan keseriusan nilai Pancasila UGM.

Nilai Pancasila UGM dihubung-hubungkan dengan kawasan kerohanian yang tak kunjung direalisasikan. Awalnya, UGM berniat mendirikan kawasan kerohanian sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila. Akan tetapi, hingga kini UGM hanya Mempunyai masjid, sedangkan rumah ibadah Religi lain sebatas angan-angan.

Keinginan agar kampus Mempunyai rumah ibadah Seluruh Religi menjadi fenomena menarik. Basis argumentasi keinginan itu ialah kampus sebagai persemaian toleransi diwujudkan dalam bentuk keberadaan rumah ibadah Demi Seluruh Religi. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah Seluruh Religi diharapkan Bisa menangkal radikalisme.

Amat disayangkan ketiadaan regulasi yang mewajibkan kampus negeri mendirikan rumah ibadah Seluruh Religi. Padahal, konstitusi mengamanatkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Dalam perspektif meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia itulah patut diacungi dua jempol Demi Universitas Sebelas Maret di Surakarta dan Universitas Pancasila di Jakarta. Kedua universitas itu, satu negeri dan satu Tengah swasta, sama-sama membangun rumah ibadah di lingkungan kampus Demi Seluruh Religi yang diakui di negeri ini.

Cek Artikel:  Penyamaran Koperasi

Peresmian Gereja Katolik Santo Petrus pada Rabu (22/12) melengkapi lima rumah ibadah di lingkungan kampus Universitas Pancasila yang telah diresmikan sebelumnya.

Sebelumnya sudah Terdapat masjid, kelenteng, pura, wihara, dan gereja Kristen Protestan. Dengan demikian, dari 4.000 perguruan tinggi yang Terdapat di Indonesia, Universitas Pancasila menjadi satu-satunya universitas swasta yang Mempunyai enam rumah ibadah.

Pembangunan rumah ibadah Seluruh Religi di kampus itu sebagai upaya Demi membentengi Pancasila dari infiltrasi radikalisme dan intoleransi. Kampus mestinya menjadi persemaian yang subur Demi tumbuh kembang benih-benih perdamaian dan toleransi.

Riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menyebutkan 30,16% mahasiswa di Indonesia Mempunyai sikap intoleran dalam beragama. Artinya, satu dari tiga mahasiswa di Indonesia Mempunyai intoleransi beragama.

Cek Artikel:  Bunyi Suhartoyo Penentu Pilpres

Persentase itu terdiri atas 24,89% mahasiswa Mempunyai toleransi beragama yang rendah dan 5,27% Mempunyai toleransi beragama yang sangat rendah. “Kalau digabung, 30,16% mahasiswa Indonesia punya toleransi beragama rendah atau sangat rendah,” ujar peneliti UIN Sirojuddin Arif pada 1 Maret 2021.

Toleransi itu Bukan boleh sekadar diucapkan, tapi mesti hadir dalam tindakan Konkret. Bentuk nyatanya antara lain dalam bentuk mendirikan rumah ibadah Seluruh Religi di kampus.

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengatakan universitas yang dipimpinnya itu menyandang nama besar Pancasila yang juga merupakan ideologi negara. Tentunya menjadi tanggung jawab tersendiri bagi Universitas Pancasila mengimplementasikan tiap butir dari 5 sila yang Terdapat, salah satunya rumah ibadah yang menjadi simbol kerukunan dan toleransi beragama.

Universitas Sebelas Maret juga menjadi satu-satunya perguruan tinggi negeri yang membangun rumah ibadah Seluruh Religi di lingkungan kampus. Tujuannya Demi menangkal radikalisme.

Dikutip dari website resminya disebutkan bahwa sejak 1 Oktober 2019, UNS telah menahbiskan diri sebagai Kampus Benteng Pancasila yang berupaya membentengi kampus dari paham radikal.

Cek Artikel:  Guru Riwayatmu Kini

Kampus Benteng Pancasila merupakan kampus yang mengamalkan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Salah satu bukti Konkret dari komitmen tersebut ialah dibangunnya enam tempat peribadatan di area Kampus UNS yang mengakomodasi Religi-Religi di Indonesia. Keenam tempat peribadatan itu ialah masjid, gereja bagi umat Kristen, gereja bagi umat Katolik, wihara, pura, dan kelenteng.

Rektor UNS Jamal Wiwoho menjelaskan, selain membangun lingkungan yang bernapas Pancasila, UNS juga berkomitmen Demi mengembangkan Kampus Benteng Pancasila melalui kegiatan pembelajarannya.

“Standar kompetensi Kampus Benteng Pancasila adalah kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan sivitas akademika UNS dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran dan administrasi yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, dan adil,” kata Jamal pada 15 Maret 2021.

Elok nian bila seluruh perguruan tinggi di Indonesia membangun rumah ibadah Seluruh Religi di lingkungan kampus sehingga Bukan Terdapat kesan diskriminatif. Tak elok hanya satu-dua rumah ibadah. Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, asas pendidikan tinggi antara lain kebinekaan.

Mungkin Anda Menyukai