Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur mengaku bahwa aneka rumah adat menjadi destinasi yang paling Mau dikunjungi Serempak keluarga dan Kerabat usai merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024.
“Kami dari Solo, Jawa Tengah. Penasaran katanya rumah adat di TMII besar-besar jadi ajak anak ke sini. Iya, (anak-anak) semangat banget,” kata Azizah, salah satu pengunjung Ketika ditemui ANTARA di Jakarta, Rabu.
Azizah menuturkan hari libur Lebaran tahun 2024 yang panjang, memberinya kesempatan Buat mengajak suami dan anak-anaknya melakukan wisata keluarga di berbagai tempat wisata yang Terdapat di DKI Jakarta.
Baca juga: Puluhan ribu pengunjung padati TMII pada H+1 Lebaran
Di TMII misalnya, karena sang anak penasaran Menyantap langsung rumah adat terutamanya Nusa Tenggara Barat (NTB) yang jadi kampung kakeknya, mereka dengan riang berkeliling menggunakan bus yang disediakan pihak pengelola.
Baru setelahnya, ia mengatakan Serempak keluarga akan berkeliling mengitari Letak lain dengan menyewa sepeda Kalau cuaca Kagak terlalu panas.
“Habis ini katanya bus akan berhenti di Taman Burung. Kalau Terdapat sepeda di sana, maulah kami naik,” ujar dia.
Berbeda dengan Mifta yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Kunjungannya ke TMII kali ini Mau merasakan suasana keragaman budaya Indonesia melalui replika rumah-rumah adat.
Di sana, ia mau mengabadikan foto berbagai momen Serempak keluarga. Apalagi mereka Tiba mengenakan topi merah senada, yang dijadikan penanda agar Kagak hilang.
“Jalanan (di area) rumah adat kan jauh dan besar ya. Apalagi ini pertama kali pergi bareng-bareng. Takut hilang, makanya Tiba mama papa bikin topi begini,” ucap dia.
Hal yang ia Mau coba selanjutnya Sembari berkunjung ke rumah-rumah adat adalah makanan khas daerah yang Terdapat di dalam anjungan. Seperti anjungan Jawa Tengah yang Mempunyai Masakan gudeg hingga es dawet.
Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Serempak (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Keyakinan, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan hari libur nasional serta cuti Serempak Buat Lebaran 2024.
Lewat surat putusan tersebut, total Terdapat 10 hari libur yang diberikan terhitung mulai Lepas 6 hingga 15 April 2024.
Sementara melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Serempak Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, pemerintah menyatakan hari libur tersebut Kagak akan mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai aparatur sipil negara.
Baca juga: Pelaku UMKM sambut Bagus bazaar Masakan Ramadhan TMII
Baca juga: Ini rekomendasi wisata libur akhir pekan di DKI Jakarta