RSF Desak Jaksa ICC Proses Kejahatan Perang Israel Terhadap Jurnalis

Liputanindo.id JALUR GAZA – Reporters Without Borders atau  Reporters sans frontières (RSF) dalam sebuah pernyataan mengatakan, mereka telah mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Pidana Dunia (ICC) atas kejahatan perang Israel yang dilakukan terhadap jurnalis di Gaza.

“Para wartawan ini adalah setidaknya korban serangan hingga korban kejahatan perang dan dapat menjadi dasar Buat penyelidikan oleh jaksa ICC,” kata organisasi nonprofit yang berfokus pada perlindungan hak kebebasan pers itu dalam sebuah pernyataan, dikutip Kamis (2/11/20230.

Baca Juga:
WNI Diimbau Enggak Lakukan Perjalanan ke Iran Atau Israel

Dalam pengaduan tersebut, RSF memaparkan bahwa sembilan jurnalis telah tewas dan dua lainnya terluka dalam serangan darat dan udara di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Seluruh korban tewas dan terluka dalam serangan Begitu menjalankan tugas jurnalistik.

Cek Artikel:  Diskors 1 Semester, Rektor UI Putuskan Melki Sedek Bersalah dalam Kasus Kekerasan Seksual

RSF juga mengatakan, Eksis lebih dari 50 media di Gaza yang dengan “sengaja” telah dihancurkan, Berkualitas secara total maupun sebagian oleh Israel.

Sebanyak 34 jurnalis telah terbunuh sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas, di mana setidaknya 12 orang terbunuh Begitu sedang melakukan pekerjaan mereka – 10 di Gaza, satu di Israel, dan satu di Lebanon, menurut RSF, dilansir dari laporan Antara.

Pengaduan tersebut juga menyebutkan, Kalau serangan terhadap jurnalis di Gaza merupakan kejahatan Dunia yang serius. Kejadian tersebut pun berulang kali terjadi, dan harus diselidiki oleh jaksa ICC. RSF telah menyerukan penyelidikan ini sejak 2018, dan peristiwa tragis terbaru menunjukkan betapa mendesaknya tindakan ICC, kata Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire.

Cek Artikel:  Mantan Kadis Perpustakaan Makassar Divonis Bebas

Sebagai catatan, laporan yang terakhir ini merupakan pengaduan ketiga RSF kepada jaksa ICC mengenai kejahatan perang terhadap jurnalis Palestina di Gaza sejak 2018.

Aduan pertama diajukan pada Mei 2018 mengenai jurnalis yang terbunuh atau terluka selama protes ‘Great March of Return’ di Gaza. Kemudian yang kedua, pada Mei 2021 menyusul serangan udara Israel terhadap lebih dari 20 media di Jalur Gaza.

RSF juga mendukung pengaduan yang diajukan Al Jazeera tentang penembakan serius terhadap jurnalis Palestina Shirin Serbuk Akleh di Tepi Barat pada 11 Mei 2022. (IRN)

 

Baca Juga:
Minta Gencatan Senjata segera di Gaza, Paus Fransiskus: Tolong, Cukup!

 

Cek Artikel:  Lemkapi: Polisi Bisa Dalami Kelalaian Pemilik Bus Rombongan Lingga Kencana

Mungkin Anda Menyukai