RS Medistra Diminta Lakukan Gugatan Kalau Isu Embargo Hijab Tak Terbukti

Liputanindo.id JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah merespons soal pelarangan penggunaan hijab terhadap calon tenaga medis di Rumah Lara (RS) Medistra yang sempa viral di media sosial sehingga menjadi perbincangan publik.

Trubus menyebut, manajemen RS Medistra bisa melakukan upaya hukum jika memiliki bukti kalau yang dituduhkan tidak benar. 

“RS Medistra harus melakukan gugatan hukum kalau memang merasa dirugikan dan mempunyai bukti,” ujar Trubus saat dihubungi, Senin (9/9/2024).

Dia menegaskan, RS Medistra akan menjadi pihak yang paling dirugikan dalam hal tersebut. Pasalnya, berimbas pada citra dan penilaian buruk masyarakat terhadap RS Medistra.

“Kalau memang tidak terbukti (pelarangan penggunaan hijab) berarti ada penyebaran berita bohong dong. Terdapat penyebaran berita bohong yang menyebabkan pihak RS Medistra yang dirugikan, itu kan pencemaran nama baik,” tegas Trubus.

“Fitnah kan pencemaran nama baik, artinya ada pelanggaran pidana disitu kalau memang punya bukti,” sambungnya.

Trubus mengungkapkan bahwa tidak mungkin suatu instansi membuat kebijakan kontroversial seperti melarang penggunaan hijab di Rumah Lara (RS). Karena, penggunaan hijab di Indonesia sudah mendapat jaminan dari negara.

Cek Artikel:  Koalisi 10 Partai Koalisi Pengusung dan Pendukung Berkomitmen Siap Menangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel

Menurutnya, polemik RS Medistra yang dituduh melarang pegawai menggunakan hijab di lingkungan kerja sangat mustahil. Karena, tentu berdampak pada pelayanan RS tersebut.

“Ya enggak ada Rumah Lara menggunakan kebijakan seperti itu (larangan menggunakan hijab), tidak mungkin. Di Jakarta enggak ada Rumah Lara yang melarang menggunakan hijab atau simbol-simbol,” ungkap dia.

“Jadi kalau Rumah Lara kan tempat pelayanan umum, jadi masyarakat atau siapapun dapat mengakses,” tambahnya.

Lebih lanjut, Trubus menuturkan, Rumah Lara yang notabene memberikan pelayanan untuk warga yang membutuhkan tidak perlu membawa unsur agama. Segala warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik tanpa membedakan suku, ras maupun agamanya.

“Rumah Lara kan tempat pelayanan umum, pelayanan publik. Jadi semua harus sama,” jelasnya.

Cari Sensasi

Pengamat Kebijakan Publik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai, polemik larangan berhijab calon karyawan RS Medistra merupakan hal sepele untuk mencari sensasi semata. Padahal, katanya, polemik itu bisa dituntaskan dengan duduk bersama antara calon karyawan dan manajemen terkait.

Cek Artikel:  RS Medistra Sambangi DPRD DKI, PKS : Hari Ini Sudah Clear

“Nah sekarang menjadi ramai itu karena sekarang orang lebih senang melakukan publisitas, alias no viral no justice menggelembungkan opini keluar apalagi jilbab ini kan kalau sudah digelembungkan di luar bisa menjadi perhatian publik. Padahal esensinya sepele, duduk bersama saya kira selesai,” kata Adib.

Terlebih, lanjutnya, setiap perusahaan memiliki tata tertib masing-masing yang telah disepakati antara manajemen dengan penerima kerja. Dalam hal ini, RS Medistra telah mengklarifikasi polemik larangan berhijab dan membantah adanya isu tersebut.

“Urusan tata tertib perusahaan itu ya urusan pemberi kerja dan urusan penerima kerja yang lazim, yang lumrah yang sering terjadi. Penerima kerja alias karyawan, ya tawar menawar posisinya agak rendah ketimbang pemberi kerja atau perusahaan. Ini kan ada termaktub dalam sebuah peraturan,” jelasnya.

Cek Artikel:  LQ Indonesia Formalkan Kantor Baru Quotient Center Group di Lebak Bulus Jaksel

Sebelumnya, Direktur Primer RS Medistra Mulia Budisatria memberikan klarifikasi atas dugaan pelarangan hijab di rumah sakitnya yang viral di media sosial. Dia meminta maaf dan menyatakan terjadi kesalahpahaman dari proses wawancara yang dilakukan oleh salah satu karyawannya. 

Mulia juga menerangkan, RS Medistra memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar dan perilaku yang sama sekali tidak melarang karyawannya mengenakan hijab. Bahkan, banyak dokter, perawat, dan karyawan lainnya di RS Medistra yang memakai jilbab.

Manager Sumber Daya Mahluk (SDM) RS Medistra Jakarta Selatan, Markus Triyono menuturkan, penyediaan fasilitas ibadah untuk membuktikan bahwa rumah sakit menghargai keberagaman keyakinan yang ada di Jakarta. Kagak dipungkiri, Jakarta diisi oleh masyarakat heterogen, yang memiliki ragam perbedaan mulai dari bahasa, suku, budaya, ras, agama dan profesi sekalipun.

“Kami memiliki masjid dan musala yang selama ini selalu digunakan oleh seluruh karyawan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan,” tuturnya. (DID)

Mungkin Anda Menyukai