Rivan Kurniawan Dapat Izin Usaha Penasihat Investasi dari OJK

Rivan Kurniawan Dapat Izin Usaha Penasihat Investasi dari OJK
Investor dan praktisi pasar modal Rivan Kurniawan(MI/HO)

INVESTOR dan praktisi pasar modal Rivan Kurniawan mengumumkan telah resmi memperoleh izin usaha sebagai Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan No KEP-2/PM.021/PI/2024. 

Izin usaha Penasihat Investasi dari OJK ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karier Rivan Kurniawan, yang dikenal sebagai Praktisi Pasar Modal Indonesia sejak 2016. 

Hal ini sekaligus menandai langkah signifikan dalam memberikan rasa aman kepada para investor yang telah bergabung menjadi member dan kliennya. Termasuk untuk dapat meningkatkan layanan penasihat investasi yang berkualitas kepada para klien.

Baca juga : OJK Pungut Denda Rp3,6 M dari Pelaku Pasar Modal yang Bengal

Izin usaha ini menegaskan bahwa Rivan Kurniawan telah mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan OJK untuk menjalankan usaha sebagai Penasihat Investasi Orang Perseorangan. Sehingga segala bentuk kegiatan usaha yang dijalankan Rivan Kurniawan dalam lingkup Pasar Modal wajib tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Izin Usaha Penasihat Investasi ini tidak hanya menegaskan kompetensi dan keahlian Rivan Kurniawan pada bidang investasi saham. Tetapi juga menunjukkan komitmen layanan yang diberikan sudah memenuhi standar profesionalisme dan integritas tinggi di pasar modal.

Cek Artikel:  Satu Mengertin Bursa Karbon Indonesia, Transaksi Perdagangan Letih Rp37 Miliar

Oleh karena itu, dengan diterbitkannya Izin Usaha Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Agustus 2024, kini, Rivan Kurniawan telah memiliki wewenang resmi untuk dapat memberikan layanan penasihat investasi yang berdasarkan pada analisis mendalam dan pengetahuan pasar yang juga terperinci.

Baca juga : Antusiasme Pasar Modal Tinggi, 123 Antrean Penawaran Biasa

Izin Usaha Penasihat Investasi dari OJK ini juga memberikan legitimasi atas kemampuan Rivan Kurniawan dalam memberikan layanan penasihat investasi yang berbasis pada prinsip-prinsip investasi yang aman, sehat, dan sesuai dengan profil risiko serta tujuan investasi klien. 

Pengajuan Izin Usaha Penasihat Investasi ini, didorong oleh keinginan Rivan Kurniawan untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan klien terhadap jasa, pelayanan, serta produk yang diberikan. 

Cek Artikel:  Wapres Maruf Amin Tekankan Krusialnya Sertifikasi Juru Sembelih Halal

Di samping itu, izin usaha ini juga menjadi bentuk perlindungan Rivan Kurniawan kepada para klien agar terhindar dari tawaran maupun iming-iming investasi bodong.

Baca juga : 102 Pihak Disanksi OJK atas Kasus di Pasar Modal Selama 2023

“Saya sangat senang dan bangga bisa mendapatkan lisensi Penasihat Investasi dari OJK. Saya berharap dengan izin usaha Penasihat Investasi dari OJK, saya bisa membantu lebih banyak lagi investor pasar modal untuk mencapai tujuan investasi mereka,” ujar Rivan Kurniawan.

Tentu dengan diperolehnya Izin Usaha Penasihat Investasi menjadi kebanggaan tersendiri bagi Rivan Kurniawan. Sekaligus sebagai komitmen Rivan Kurniawan dalam memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik.

Dengan Izin Usaha Penasihat Investasi ini, Rivan Kurniawan siap untuk memperluas jangkauan layanan penasihat investasi dan melanjutkan kontribusinya dalam industri pasar modal. Hal itu akan menambah kepercayaan publik terhadap integritas dan keandalan layanan penasihat investasi yang disediakan.

Baca juga : Penghimpunan Biaya di Pasar Modal Letih Rp162 Triliun Sepanjang 2023

Cek Artikel:  2 Nomorsa Pura Merger, Jumlah Penumpang Ditarget Letih 170 Juta

RK Investment Advisory

Ke depan, Rivan Kurniawan mempersiapkan diri menuju tingkat bisnis yang lebih tinggi melalui pelayanan RK Investment Advisory, yang dirancang khusus untuk membantu klien mencapai tujuan investasi dengan lebih efektif, sesuai dengan profil risiko klien.

Di dalam RK Investment Advisory, klien mendapatkan bimbingan dan advisory service secara langsung dengan Rivan Kurniawan, serta portfolio klien juga akan dimonitor secara langsung oleh Rivan Kurniawan, agar portfolio investasi dapat memberikan return yang optimal.

Dalam penyusunan portfolio investasi, Rivan Kurniawan menggunakan pendekatan Value Investing, dengan mengutamakan pada Analisa Mendasar Perusahaan, Safiri Intrinsik, dan Potensi Pertumbuhan Perusahaan ke depan. 

Rivan Kurniawan juga mengombinasikan pendekatan Top Down dan Bottom Up Approach dalam menjalankan strategi investasinya. Pendekatan Top Down untuk mengidentifikasi sektor yang potensial, sehingga menyesuaikan dengan kondisi ekonomi. Sedangkan Pendekatan Bottom Up untuk mengidentifikasi Perusahaan yang dapat memberi peluang investasi. (Z-1)

Mungkin Anda Menyukai