
Polda Metro Jaya menyebutkan saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar Tak menghadiri undangan Penjelasan terkait laporan tuduhan ijazah Imitasi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kerabat RS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir Demi diambil keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Begitu ditemui di Jakarta, hari ini.
Begitu dikonfirmasi terkait Dalih saksi RHS Tak hadir, Ade Ary menyampaikan yang bersangkutan Tak menjelaskan secara rinci.
Dia hanya menjelaskan yang bersangkutan dijadwalkan ulang Demi diambil keterangannya terkait kasus tuduhan ijazah Imitasi. “Hanya menyampaikan saya berhalangan, nanti Minta dijadwalkan Demi hari Senin (26/5),” katanya.
Hngga Begitu ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini. “Jadi, dalam proses penyelidikan itu nanti dikumpulkan fakta-fakta dari keterangan-keterangan para saksi, kemudian dari barang bukti yang diserahkan oleh para pihak, itu dilakukan pengujian, dilakukan Pengecekan, hingga dilakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap beberapa barang bukti yang diperlukan,” jelasnya.
Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama Berkualitas.
“Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada Copot 26 Maret 2025 di Sekeliling Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama Berkualitas dengan pernyataan ijazah Imitasi S1 Punya pelapor,” katanya.
Kemudian, pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya Demi mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang Membikin pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama Berkualitas.
“Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor Ialah berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR,” kata Ade Ary.(Ant/P-1)

